Polres Pelabuhan Belawan Gelar Rekontruksi Pembunuh Aiptu Jakamal Tarigan 63 Adegan
Belawan.Metro
Sumut
Kasus
pembunuhan oknum polisi Bripka Jakamal Tarigan selaku anggota Satnarkoba
Polresta Medan akhirnya digelar dengan 63 adegan rekontruksi di halaman Mako
Polres Pelabuhan Belawan.Selasa (25/07/2017).
Sebanyak
4 tersangka pembunuh Aiptu Jakamal Tarigan melakukan rekontruksi di halaman
Mapolres Pelabuhan Belawan, Ke 4 tersangka yang melakukan reka ulang adalah, Faigizaro
Zega alias Pak Robet, Jhoni Hartono Zebua alias Tena, Morali Gulo alias Pak
Tiara, dan Buala Zinema Giawa alias Pak Ayu Giawa. Dalam rekontruksi yang
berlangsung, para tersangka menghabisi nyawa oknum polisi yang bertugas di Sat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan 63 adegan
Reka
ulang kasus pembunuhan oknum polisi yang tewas dikeroyok di jalan Serbaguna
Ujung Gang Rahmad Pasar 4 Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan tersebut
diperagakan dengan 64 adegan.
Ada
enam tersangka pelaku pengeroyokan bersenjata parang dan balok masing-masing
tersangka yang ditangkap yakni Buala zinema giawa alias pak ayu giawa, jhoni
hartono alias tena, Faigizaro Zega alias pak Robert dan Lisman Giawa alias pak
agus, sedangkan tersangka Sozanolo Lombu alias lembu tewas ditembak dan tersangka marga Harefa masih DPO .
Tanpa
adanya hambatan, proses rekontruksi berlangsung lancar. Hanya saja, proses
rekontruksi tidak dilakukan di lokasi mengingat situasi keamanan yang tidak
memungkinkan.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama mengatakan rekontruksi yang mereka lakukan
ada bukti adegan perbuatan para tersangka di pengadilan,” Para tersangka kita
jerat Pasal 338 jo 170 KUHP, penganiayaan secara bersama - sama yang
menghilangkan nyawa korban. Jadi, dalam waktu dekat ini para tersangka akan
menjalani proses persidangan “ Katanya.
Lanjut
Yayang, Dalam proses rekontruksi
berlangsung, korban sempat mengeluarkan senjata. Artinya, korban yang mengaku
polisi tidak dihiraukan tersangka dan tetap menghabisi nyawa korban, Korban
tewas dengan kondisi dikeroyok dan penuh luka tikaman di bagian tubuh “
Ucapnya.
Pada
adegan 47 tersangka Sozanolo lombu menikam korban dari belakang dengan sebilah
pisau dibagian dada korban diikuti dengan pemukulan dengan benda keras oleh
para tetsangka hingga korban roboh terjatuh tepatnya di jalan Gang Rahmad
didepan rumah saksi Rudi.(Hamnas).
Post a Comment