Polres Pelabuhan Belawan Gelar Rekontruksi Pembunuh Aiptu Jakamal Tarigan 63 Adegan
Belawan.Metro
Sumut
Kasus
pembunuhan oknum polisi Bripka Jakamal Tarigan selaku anggota Satnarkoba
Polresta Medan akhirnya digelar dengan 63 adegan rekontruksi di halaman Mako
Polres Pelabuhan Belawan.Selasa (25/07/2017).

Reka
ulang kasus pembunuhan oknum polisi yang tewas dikeroyok di jalan Serbaguna
Ujung Gang Rahmad Pasar 4 Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan tersebut
diperagakan dengan 64 adegan.
Ada
enam tersangka pelaku pengeroyokan bersenjata parang dan balok masing-masing
tersangka yang ditangkap yakni Buala zinema giawa alias pak ayu giawa, jhoni
hartono alias tena, Faigizaro Zega alias pak Robert dan Lisman Giawa alias pak
agus, sedangkan tersangka Sozanolo Lombu alias lembu tewas ditembak dan tersangka marga Harefa masih DPO .


Lanjut
Yayang, Dalam proses rekontruksi
berlangsung, korban sempat mengeluarkan senjata. Artinya, korban yang mengaku
polisi tidak dihiraukan tersangka dan tetap menghabisi nyawa korban, Korban
tewas dengan kondisi dikeroyok dan penuh luka tikaman di bagian tubuh “
Ucapnya.
Pada
adegan 47 tersangka Sozanolo lombu menikam korban dari belakang dengan sebilah
pisau dibagian dada korban diikuti dengan pemukulan dengan benda keras oleh
para tetsangka hingga korban roboh terjatuh tepatnya di jalan Gang Rahmad
didepan rumah saksi Rudi.(Hamnas).
Post a Comment