Pencuri Mesin Jektor Milik Sopan Sopian Berhasil Ditangkap Polsek Namorambe Deliserdang
Deliserdang.Metro
Sumut
Petugas
Polsek Namorambe Resor Deliserdang, Sumatera Uatara, berhasil mengamankan dua
pelaku pencurian satu unit mesin Jektor Merk Quik 1000 warna merah, setelah dua
bulan buron. Jumat (02/06/2017).
Penangkapan
pelaku berdasarkan LP /29/III/2017/SU/Res DS/Sek.N.Rambe tangal 29 Maret 2017.
Pelaku berinisial ADS (30) warga Desa Namolandur dan BS (24) warga Dusun II Desa
Tangkahan diamankan Rabu (31/05/2017).“Korban yang melaporkan bernama Sopan
Sopian Ginting (39) warga Perum Cendana Asri Dusun II Desa Jaba dengan TKP
pencurian di persawahan Dusun III Desa Jati Kesuma,” kata Kapolsek Namorambe
Darwin Kataren SH.
Dijelaskan
Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Namorambe dipimpin Kanit Reskrim Iptu Winton
Tarigan mendapat info bahwa pelaku sudah berada di rumahnya. Kemudian Kanit
beserta anggota langsung kerumah pelaku dan mengamankan pelaku.
Saat
ini keduanya sudah di tangkap dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan
perbuatanya.(Humas Polres Deliserdang).
Post a Comment