Pencuri Mesin Jektor Milik Sopan Sopian Berhasil Ditangkap Polsek Namorambe Deliserdang

Deliserdang.Metro Sumut
Petugas Polsek Namorambe Resor Deliserdang, Sumatera Uatara, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian satu unit mesin Jektor Merk Quik 1000 warna merah, setelah dua bulan buron. Jumat (02/06/2017).

Penangkapan pelaku berdasarkan LP /29/III/2017/SU/Res DS/Sek.N.Rambe tangal 29 Maret 2017. Pelaku berinisial ADS (30) warga Desa Namolandur dan BS (24) warga Dusun II Desa Tangkahan diamankan Rabu (31/05/2017).“Korban yang melaporkan bernama Sopan Sopian Ginting (39) warga Perum Cendana Asri Dusun II Desa Jaba dengan TKP pencurian di persawahan Dusun III Desa Jati Kesuma,” kata Kapolsek Namorambe Darwin Kataren SH.

Dijelaskan Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Namorambe dipimpin Kanit Reskrim Iptu Winton Tarigan mendapat info bahwa pelaku sudah berada di rumahnya. Kemudian Kanit beserta anggota langsung kerumah pelaku dan mengamankan pelaku.

Saat ini keduanya sudah di tangkap dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.(Humas Polres Deliserdang).

Tidak ada komentar