Gondol Uang Rp300 Juta, Satu dari Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Prabumulih

Prabumulih.Metro Sumut
Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan oleh Tim Opsnal Gabungan Polres Prabumulih pimpinan AKP Eryadi Yuswanto SH saat melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku pencurian spesialis pecah kaca dan mengincar nasabah bank di wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Jumat (02/06/2017).

Pelaku inisial BA (35) warga simpang Pangkul Kec Cambai Kota Prabumulih ditangkap oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Opsnal Polres Prabumulih bersama Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur dan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat pada Selasa (30/052017) sekira pukul 23.00 wib.

Pelaku ditangkap pada saat pelaku sedang duduk di pinggir jalan Kel Sukaraja Kec Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Pada saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengarahkan senjata api rakitan miliknya ke arah anggota Tim Gabungan Opsnal Polres Prabumulih sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku dengan cara menembak kaki sebelah kiri pelaku.

Dari interograsi yang dilakukan petugas Polres Prabumulih kepada pelaku BA, pelaku BA bersama dua rekanya yang masih buron inisial MA dan DA diketahui terlibat pencurian dengan modus pecah kaca di depan toko Bata Pasar Prabumulih terhadap korban inisial DH (35), Dusun I Desa Raja Kabupaten PALI, dengan kerugian lebih kurang Rp. 300 juta.

Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara pelaku inisial BA (35), melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya inisial DA dan MA.

Pelaku berperan membawa sepeda motor satria, rekan pelaku MA berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan busi yang sudah dipecahkan dan dicampur air ludah lalu dilemparkan ke kaca mobil korban dan mengambil uang milik korban.

Sedangkan pelaku DA membawa motor Jupiter MX. Dalam laporan korban kepada petugas sesuai laporan Polisi nomor : LP/B-52/VII/2016/Sumsel/Res Pbm/SEK PBM Barat tanggal 22 Juli 2016, pada saat korban membeli sepatu anaknya di Toko Bata dan mobil milik korban diparkir di depan Rumah Makan Sederhana Pasar Kota Prabumulih.

Korban meninggalkan tas berisi uang Rp. 300 juta yang baru korban ambil dari BNI Kota Prabumulih di dalam mobil korban.

Ketika korban masuk toko untuk membeli sepatu anaknya kemudian tidak lama tiba-tiba terdengar suara benda pecah dan pada saat korban mengecek ternyata kaca mobil korban pecah dan uang dalam tas telah hilang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.“Pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawananan dengan cara akan menembak petugas dengan senjata api rakitan,” ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti satu pucuk senpi rakitan gagang kayu beserta 1 butir amunisi 5,6 mm diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.“Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku inisial DA dan MA,” tegas AKP Eryadi Yuswanto.(Humas Polda Sumsel/Polres Prabumulih).


Tidak ada komentar