Gondol Uang Rp300 Juta, Satu dari Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Prabumulih
Prabumulih.Metro
Sumut
Tindakan
tegas dan terukur terpaksa dilakukan oleh Tim Opsnal Gabungan Polres Prabumulih
pimpinan AKP Eryadi Yuswanto SH saat melakukan penangkapan terhadap salah satu
pelaku pencurian spesialis pecah kaca dan mengincar nasabah bank di wilayah
Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Jumat (02/06/2017).
Pelaku
inisial BA (35) warga simpang Pangkul Kec Cambai Kota Prabumulih ditangkap oleh
Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Opsnal Polres Prabumulih bersama Tim Opsnal
Polsek Prabumulih Timur dan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat pada Selasa (30/052017)
sekira pukul 23.00 wib.
Pelaku
ditangkap pada saat pelaku sedang duduk di pinggir jalan Kel Sukaraja Kec
Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Pada
saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengarahkan senjata
api rakitan miliknya ke arah anggota Tim Gabungan Opsnal Polres Prabumulih
sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku dengan cara menembak kaki sebelah
kiri pelaku.
Dari
interograsi yang dilakukan petugas Polres Prabumulih kepada pelaku BA, pelaku
BA bersama dua rekanya yang masih buron inisial MA dan DA diketahui terlibat
pencurian dengan modus pecah kaca di depan toko Bata Pasar Prabumulih terhadap
korban inisial DH (35), Dusun I Desa Raja Kabupaten PALI, dengan kerugian lebih
kurang Rp. 300 juta.
Modus
yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara pelaku inisial BA (35), melakukan
aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya inisial DA dan MA.
Pelaku
berperan membawa sepeda motor satria, rekan pelaku MA berperan sebagai
eksekutor dengan menggunakan busi yang sudah dipecahkan dan dicampur air ludah
lalu dilemparkan ke kaca mobil korban dan mengambil uang milik korban.
Sedangkan
pelaku DA membawa motor Jupiter MX. Dalam laporan korban kepada petugas sesuai
laporan Polisi nomor : LP/B-52/VII/2016/Sumsel/Res Pbm/SEK PBM Barat tanggal 22
Juli 2016, pada saat korban membeli sepatu anaknya di Toko Bata dan mobil milik
korban diparkir di depan Rumah Makan Sederhana Pasar Kota Prabumulih.
Korban
meninggalkan tas berisi uang Rp. 300 juta yang baru korban ambil dari BNI Kota
Prabumulih di dalam mobil korban.
Ketika
korban masuk toko untuk membeli sepatu anaknya kemudian tidak lama tiba-tiba
terdengar suara benda pecah dan pada saat korban mengecek ternyata kaca mobil
korban pecah dan uang dalam tas telah hilang kemudian korban melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
Kapolres
Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih
AKP Eryadi Yuswanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.“Pelaku
terpaksa kita lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawananan dengan cara
akan menembak petugas dengan senjata api rakitan,” ujarnya.
Saat
ini pelaku berikut barang bukti satu pucuk senpi rakitan gagang kayu beserta 1
butir amunisi 5,6 mm diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan penyidikan
lebih lanjut.“Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku
inisial DA dan MA,” tegas AKP Eryadi Yuswanto.(Humas Polda Sumsel/Polres
Prabumulih).
Post a Comment