Irjen Pol Bambang Waskito Pimpin Penenggelaman 9 Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing Di Perairan Sulut
Sulut.Metro
Sumut
Polda
Sulawesi Utara, melalui Korps Polisi Perairan dan Udara (Polairud), bekerjasama
dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Pengadilan,
menenggelamkan sembilan kapal ikan asing pelaku illegal fishing, Sabtu (01/04/2017)
sekitar pukul 11.00 WITA, di Perairan Desa Kema 2, Minahasa Utara.
Sembilan
kapal yang ditenggelamkan yakni KM
Feshendo, FB/Ca Lords, KM Matulende 01,
FB/Ca Justine, M/BCA J-Boy, FB/Ca Snatop, KM Haji Ani 2, KM Rifka GT4, dan
M/BCA Sharlene-06, merupakan barang bukti illegal fishing yang telah mendapat
keputusan tetap dari Pengadilan Negeri Bitung. Kapal-kapal tersebut ditangkap
saat melakukan pencurian ikan di wilayah hukum Polda Sulut.
Penenggelaman
dipimpin oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs Bambang Waskito, dengan
menghitung
mundur dari atas Kapal Polisi Punai-5009 milik Korps Polairud Baharkam Polri. Penenggelaman
kapal dilakukan dengan cara diledakkan oleh Gegana Brimob Polda Sulut.
Sebelumnya,
Kapolda beserta rombongan yang terdiri dari Waka Polda Sulut Brigjen Pol Drs
Refdi Andri MSi, Danlantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Soeselo, dan
Direktur Korps Polairud Polda Sulut Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro, bersama
perwakilan Forkompinda Sulut dan Kota Bitung, berangkat dari dermaga Mako
Polairud di Tandurusa.
Penenggelaman
kapal juga dilakukan serentak di tiga Polda lainnya, yaitu Aceh, Sumatera
Utara, dan Bali, serta di delapan Pangkalan TNI Angkatan Laut yang ada di
seluruh Indonesia.
Jalannya
penenggelaman kapal disaksikan langsung melalui live streaming oleh Menteri
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, di Ambon.
Irjen
Pol Bambang Waskito berharap, dengan penenggelaman kapal ini bisa membawa efek
jera bagi para pelaku illegal fishing.
“Penegakan
hukum kita jadikan panglima di laut, itulah prosesnya, setiap barang bukti
illegal fishing ditenggelamkan,” tegas Irjen Pol Bambang Waskito.(Humas Polda
Sulut).
Post a Comment