USAI MENCURI MOTOR DUA REMAJA DIBEKUK POLISI
Majalengka.Metro
Sumut
Dua
Pelaku Curanmor, yang kerap beraksi di Wilayah Selatan Majalengka dibekuk
Petugas Unit Reskrim Polsek Bantarujeg, Selasa siang (07/03/2017) sekitar pukul
14.00 WIB
Menurut
keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek
Bantarujeg, AKP U Saepudin, selain Kedua pelaku, petugas juga mengamankan Satu
unit sepeda motor yang merupakan hasil jarahan mereka.
Kedua
tersangka tersebut, diketahui berinisial R (19), warga Blok Cimanggu Rt. 04/01
Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, dan ASL (17) warga
Blok Cimanggu Rt.01/02 Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.
"Berdasarkan
pengakuan tersangka, bahwa sepeda motor tersebut yang saat ini kami amankan,
hasil dicuri seminggu yang lalu di Desa Sangiang Kecamatan Banjaran
Majalengka," kata Kapolsek.
Kedua
tersangka berikut Barang Bukti (BB) sepeda motor Honda Blead, saat ini sudah
diamankan di Polsek Bantarujeg dan petugas pun tengan melakukan pemeriksaan
tersangka untuk mengembangkan lebih lanjut.(Humas Majalengka).
Post a Comment