Tim Gabungan Res Intel Polsek Muara Tiga Amankan Dua Nelayan Pengedar Ganja

Pidie.Metro Sumut
Tim Gabungan Res Intel Polsek Muara Tiga, Polres Pidie yang di pimpin oleh Ipda Maksum Umar SH, berhasil menjaring 2 orang nelayan yang berprofesi sebagai kurir dan pemakai ganja di Gampong Ujung Pie Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (13/03/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan kedua nelayan tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Ujong Pie yang sering melihat keduanya menjual dan memakai barang haram tersebut di sebuah rumah yang berada di Gampong tersebut.

Resah dengan ulah kedua pelaku, masyarakat pun melayangkan laporan ke Polsek Muara Tiga pada Senin (13/03/2017) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Tepatnya pukul 21.00 WIB saat tiba di persimpangan jalan ke arah rumah salah seorang pelanggan berinisial SF(50), tim melakukan penangkapn dan pnggeledahan.

Dari tangan SF, tim menemukan satu amplop ganja siap pakai yang disimpan pelaku di dalam saku celanannya.

Setelah SF ditangkap dan diintogasi, tim pun melakukan penggembangan dan menanyakan kepada SF dari mana ia memperoleh barang tersebut.

Dari pengakuan SF kepada polisi ia menceritakan bahwa barang haram tersebut di dapatnya dari salah seorang kurir berinisial BH (30).

Aparat langsung melakukan penelurusan ke lokasi rumah BH, setiba di rumah BH, tim langsung menggeledah seisi rumah dan hanya menemukan BH saja sementara sisa ganja yang disimpan BH telah habis terjual, itu menurut pengakuan BH.

Kapolsek Muara Tiga Ipda Maksum Umar SH, saat di konfirmasi mengatakan kedua pelaku sudah lama diketahui perilakunya oleh masyarakat setempat karena menjual dan mengkomsumsi barang haram tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Tiga guna penyelidikan lebih lanjut.(Humas Polres Pidie).

Tidak ada komentar