Tak Sempat Bawa Kabur Hasil Curian, Pencuri Burung Murai Batu Di Klaten Tertangkap

Klaten.Metro Sumut
AM alias Boncu (27) diamankan Polres Klaten, Jawa Tengah, setelah tertangkap usai mencuri burung murai batu di kios milik Bayu Tri Raharjo di Kecamatan Jogonalan, Senin (27/03/2017).

Dari data yang dihimpun, tersangka tinggal satu desa dengan korban yang sudah lama mengincar burung murai batu. Belum sempat membawa kabur burung tersebut, Danang (34) dan Nur (34) mendengar suara gaduh di dalam kios.

“Kemudian saya menghubungi Bayu Tri Raharjo yang kemudian mengecek kios miliknya. Setelah dicek, burung murai sudah tidak di dalam sangkarnya melainkan di dalam porong wadah minum yang belum sempat dibawa kabur tersangka,” terang Danang.

Kemudian, Nur mendapati tersangka sedang bersembunyi di plafon kamar mandi kios sebelah milik Wahid. Dengan adanya kejadian itu, tersangka dilaporkan ke Polsek Jogonalan.

Kapolsek Jogonalan AKP Ngadin, membenarkan kejadian tersebut. Kami langsung bertindak cepat setelah mendapatkan laporan tersebut,” jelasnya, Rabu (29/03/2017).

Usai kejadian tersebut, petugas melakukan olah TKP serta membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Jogonalan guna pemeriksaan lebih lanjut.(Pambudi – Humas Polres Klaten).



Tidak ada komentar