Tak Sempat Bawa Kabur Hasil Curian, Pencuri Burung Murai Batu Di Klaten Tertangkap
Klaten.Metro
Sumut
AM
alias Boncu (27) diamankan Polres Klaten, Jawa Tengah, setelah tertangkap usai
mencuri burung murai batu di kios milik Bayu Tri Raharjo di Kecamatan
Jogonalan, Senin (27/03/2017).
Dari
data yang dihimpun, tersangka tinggal satu desa dengan korban yang sudah lama
mengincar burung murai batu. Belum sempat membawa kabur burung tersebut, Danang
(34) dan Nur (34) mendengar suara gaduh di dalam kios.
“Kemudian
saya menghubungi Bayu Tri Raharjo yang kemudian mengecek kios miliknya. Setelah
dicek, burung murai sudah tidak di dalam sangkarnya melainkan di dalam porong
wadah minum yang belum sempat dibawa kabur tersangka,” terang Danang.
Kemudian,
Nur mendapati tersangka sedang bersembunyi di plafon kamar mandi kios sebelah
milik Wahid. Dengan adanya kejadian itu, tersangka dilaporkan ke Polsek
Jogonalan.
Kapolsek
Jogonalan AKP Ngadin, membenarkan kejadian tersebut. Kami langsung bertindak
cepat setelah mendapatkan laporan tersebut,” jelasnya, Rabu (29/03/2017).
Usai
kejadian tersebut, petugas melakukan olah TKP serta membawa tersangka beserta
barang bukti ke Mapolsek Jogonalan guna pemeriksaan lebih lanjut.(Pambudi –
Humas Polres Klaten).
Post a Comment