Selamatkan Masa Depan 247 Ribu Anak Bangsa, BNN Musnahkan Barang Bukti 40,57 Kg Sabu dan 44.387 Butir Ekstasi
Jakarta.Metro
Sumut
Badan
Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti yang kedua kalinya
dalam tahun ini berupa sabu dan ekstasi. Kamis (09/03/2017).
Barang
bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 40.573,5 gram dan ekstasi sebanyak
44.387 butir. Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Pusat, Kamis (09-03-2017),
dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.
Barang
bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari empat kasus yang berbeda. Kasus
pertama, pengungkapan ekstasi dari Jerman. Pada awalnya, petugas Bea dan Cukai
Pasar Baru mendapatkan barang tegahan berupa dua paket berisi kotak makanan
dari Jerman yang di dalamnya terdapat ekstasi sebanyak 49.447 butir, pada
tanggal 19 Agustus 2016.
Petugas
BNN dan Bea Cukai melakukan controlled delivery tapi tidak membuahkan hasil
sehingga barang ini dinyatakan sebagai lost and found.
Kedua,
kasus sabu libatkan nakhoda kapal. Tim BNN melakukan penangkapan terhadap MA
yang merupakan nakhoda kapal di perairan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu pada
Kamis (02/02/2017). Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat
13.592,5 gram. Dari keterangan Arsyad, sabu tersebut akan diserahkan ke SBK.
Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap SBK di kawasan Muara Angke Jakarta
Utara. Setelah ditangkap, SBK berusaha melarikan diri dan melawan petugas
sehingga ditembak dan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.
Kasus
ketiga, peredaran sabu 20 kg dari Malaysia, dikendalikan dari rutan. BNN
bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Direktorat Bea Cukai Bagian
Kalimantan Barat mengamankan enam orang tersangka bersama barang bukti 20.100
gram sabu yang berasal dari negeri jiran, Malaysia, Sabtu (04-02-2017). Petugas
mengamankan BW alias Planet dan HEN yang membawa sabu dalam mobilnya seberat
20,1 kg. Selanjutnya, petugas mengamankan GV dan NOT sebagai pihak yang akan
menerima barang. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada empat orang tersangka
yang telah diamankan, didapatkan keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh dua
orang yaitu DD dan SAP. Keduanya diketahui merupakan penghuni Rutan Klas II A
Pontianak.
Kasus
keempat, 6 kg sabu di kos diungkap BNNK Jakarta Timur dan melakukan penangkapan
terhadap seorang pria bernama HWY di sebuah kos di daerah Utan Kayu Selatan,
Jakarta Timur, pada Jumat (24-02-2017). Di TKP, petugas menyita sabu seberat
6.943,23 gram.
Total
barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut adalah sabu seberat
40.635,73 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan labortorium seberat 62,23
gram, maka sabu yang dimusnahkan seberat 40.573,5 gram. Selain itu, barang
bukti lainnya yang disita adalah ekstasi sebanyak 49.447 butir. Setelah
disisihkan untuk keperluan lab sebanyak 10 butir, iptek sebanyak 50 butir, dan
diklat sebanyak 5.000 butir, maka ekstasi yang dimusnahkan adalah 44.387 butir.
Pemusnahan
barang bukti sabu dan ekstasi di atas setidaknya telah menyelamatkan lebih dari
247 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.(Humas BNN).
Post a Comment