Revisi Perda KTP Percepat Pelayanan
Medan.Metro
Sumut
Ahmadan
Harahap Anggota DPRD Sumut Jum'at ( 03/03/2017) berharap agar Pemerintah
merevisi perda KTP agar mempercepat pelayanqn penerbitan KTP. " Bila perlu
perda KTP direvisi untuk percepat pengurusan KTP." Ujarnya.
Hal
itu dikatakan dia, menyikapi lambatnya pengurusan KTP dengan alasan blangko
tidak ada. belum dikirim dari pusat.
Mengenai
pencetakan KTP di kelurahan atau Desa agar mempercepat penerbitan KTP. "
bagus itu, shingga percepat pelayanan." tegas Ahmadan.
Senada
dikatakan Julinsky, jika untuk mempercepat pengurusan KTP, maka perlu dilakukan
revisi perda KTP, sehingga KTP dapat dicetak di Kelurahan atau Desa saja. (
Mashuri Lubis).
Post a Comment