Revisi Perda KTP Percepat Pelayanan

Medan.Metro Sumut
Ahmadan Harahap Anggota DPRD Sumut Jum'at ( 03/03/2017) berharap agar Pemerintah merevisi perda KTP agar mempercepat pelayanqn penerbitan KTP. " Bila perlu perda KTP direvisi untuk percepat pengurusan KTP." Ujarnya.

Hal itu dikatakan dia, menyikapi lambatnya pengurusan KTP dengan alasan blangko tidak ada. belum dikirim dari pusat.

Mengenai pencetakan KTP di kelurahan atau Desa agar mempercepat penerbitan KTP. " bagus itu, shingga percepat pelayanan." tegas Ahmadan.

Senada dikatakan Julinsky, jika untuk mempercepat pengurusan KTP, maka perlu dilakukan revisi perda KTP, sehingga KTP dapat dicetak di Kelurahan atau Desa saja. ( Mashuri Lubis).




Tidak ada komentar