Polres Pelabuhan Belawan Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Lalulintas

Belawan.Metro Sumut
Ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dipicu maraknya pungutan liar, ruas jalan yang sempit dan parkir liar. Kamis (09/03/2017).

Infdormasi yang dihimpun Media ini, Hal itu dipaparkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP E Simamora, Rabu (08/03/2017), dalam acara sosialisasi mensukseskan Belawan menjadi tertib lalu lintas di ‎aula Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan  AKP E Simamora mengatakan berbagai persoalan lalu lintas yang terjadi di wilayah
hukumnya karena kurangnya kesadaran masyarakat,” Menjadi masalah kemacetan umumnya kurangnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan jalan ketika melintas di persimpangan, di ruas jalan yang sempit dan parkir sembarangan serta pengutan liar dilakukan masyarakat yang menghambat pengendara melintas “ Kata Kasat Lantas.

Lanjut Kasat Lantas, Kepada seluruh instansi yang hadir dari Satpol PP, Dishub Medan, Organda, Jasa Marga dan pengusaha menegaskan, pihaknya sangat berharap adanya sistem kordinasi untuk mengatasi persoalan kemacetan di Belawan “ Ucapnya.

Kasat Lantas menjelaskan, Masih banyak ruas jalan yang sempit seperti di persimpangan Titipapan yang belum diperluas, harapan ini segera menjadi perhatian Pemko Medan, banyaknya truk yang tak layak dan parkir sembarang di kawasan KIM dan ruas jalan lainnya “ Jelasnya.

Menurut Kasat Lantas, Kurangnya kesadaran masyarakat yang menjadi permasalahan utama terhadap kemacetan, Pedagang kaki lima yang berjualan di ruas jalan, menerobos persimpangan tidak tertib dan tidak mematuhi rambu lalu lintas,” Harapan kita, dengan adanya sosialisasi antar institusi dapat menciptakan kawasan Belawan yang tertib lalu lintas “ Ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Organda Sumut, ‎Haposan Sialagan menegaskan, pihaknya tidak mudah mensosialisasikan kepada sopir untuk mencegah pungli, karena, akses Jalan Tol belum memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” Seharusnya pihak tol harus memberikan rasa aman, mengenai parkir liar akan segera disosialisasikan dan bila ada pelanggaran, kepada polisi dapat menindak dengan menilang “ Kata Haposan.

Menjawab masalah rasa aman, pihak Jasa Marga yang diwakili Sutrisno mengatakan, persoalan pungli terjadi di titik 0 hingga 800 meter di luar pintu tol, oleh karena itu, pihaknya akan membangun pos polisi yang dilaksanakan dengan bekerja sama,” Jadi mari kita sama-sama mengatasi ini, mari kita bangun pos polisi dan kepada organda untuk dapat memberitahukan kepada sopir agar tak memberikan uang bila ada pungli “ Ucap Sutrisno kepada pengusaha dan institusi yang hadir.(Hamnas).

Tidak ada komentar