Hindari Bahaya DBD, Lapas Sampit Dapat Bantuan Fogging

Sampit.Metro Sumut
Ditengah maraknya penyakit demam berdarah yang saat ini melanda kota Sampit, Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Kesehatan melakukan fogging di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit. menurut Kalapas Muhammad Khaeron, fogging ini atas permintaan pihaknya kepada Pemerintah Daerah Kotim dalam hal ini Dinas Kesehatan dalam rangka pencegahan serta pemberantasan penyakit Deman Berdarah (DBD) yang saat ini melanda Kota Mentaya ini. Kegiatan fogging dilakukan diseluruh lingkungan Lapas, baik itu di granggang, dalam blok napi dan tahanan, bengkel kerja serta gedung perkantoran sehingga tidak ada satupun tempat yang luput dari fogging. Kamis (02/03/2017).

Menurut Khaeron, pihaknya mengambil langkah cepat dalam rangka pencegahan penyakit DBD yang menular dan membahayakan bagi masyarakat. Oleh karena itu dengan melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan dengan meminta dilakukan penyemprotan fogging. Menurut Khaeron, hal ini dilakukan sebagai kewajiban Lapas sebagai tempat Pembinaan dan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit salah satunya adalah pelayanan kesehatan. Karena apabila salah satu aja WBP yang terkena penyakit DBD maka akan memberi kerepotan kepada pihak Lapas Sampit, selain penyakitnya menular juga akan mengurangi petugas jaga di Lapas karena ditugaskan menjaga pasien WBP perlu perawatan khusus di rumah sakit.

Kata Khaeron, saat ini Lapas Sampit dihuni kurang lebih 700 WBP sehingga apabila petugas penjagaan ditugaskan menjaga pasien di rumah sakit maka akan berpengaruh terhadap petugas penjagaan lainnya. Dan yang menjadi keprihatinan kita saat ini hampir diseluruh Lapas dan Rutan kekurangan petugas jaga. Oleh karena itu menurut Khaeron lebih baik kita mencegah dari pada mengobati penyakit DBD tersebut. Hal ini disampaikan juga keseluruh WBP yang ada di Lapas Klas II B Sampit untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan baik kebersihan kamar maupun lingkungan blok guna menghindari berkembangbiaknya jentik nyamuk, segala tempat penampungan air selalu dibersihkan sehingga akan tercipta kesehatan dan kenyamanan dalam menjalani masa hukuman bagi para WBP sendiri. (Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan). 























Tidak ada komentar