Diteriaki Korbanya, Pelaku Jambret Diamankan
Majalengka.Metro
Sumut
Panik
lantaran diteriaki korbannya, membuat seorang perempuan pelaku jambret,
berinisial R (23) saat ini, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib,
lantaran dia tertangkap saat hendak kabur usai menjambret perhiasan kalung
milik salah satu korban yang berada di depan Toko UD Putra TS di Blok Cirahayu
Desa Baribis Kecamatan Cigasong Majalengka, pada Sabtu (18/03/2017) sekitar
pukul 12.00 WIB.
Kapolres
Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Cigasong, AKP Kustandi,
mengatakan kejadian tersebut bermula, pelaku yang merupakan warga Blok
Neglasari Desa Jagamulya Kecamatan Malausma itu, nekat menjambret perhiasan
kalung milik seorang anak dengan cara menggunakan sebuah gunting kuku.
Setalah
pelaku berhasil menarik kalung tersebut, rupanya ibu korban langsung berteriak
jambret dan ia yang mengetahui hal tersebut pun sontak langsung panik hingga
berusaha kabur. Namun, upanya itu berhasil digagalkan warga dan aparat.
“Pelaku
berhasil kami amankan sebelum akhirnya menjadi bulan bulanan massa,”terang
Kapolsek, Selasa (21/03/2017).
Dikatakan
AKP Kustandi, pelaku nekat melakukan aksi penjambretan tersebut, mengaku kepada
petugas, dengan alasan lantaran akibat himpitan ekonomi yang dideranya.
“Dari
tangan tersangka, kami berhasil mengankan barang bukti berupa perhiasan emas
berupa kalung seberat 2,75 gram milik korban. Akibat ulahnya, pelaku akan
dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan,”jelasnya.(Asep
Riyanto-Humas Polres Majalengka).
Post a Comment