Arsyad Lubis Sekda Provsu
Medan.Metro
Sumut
Wakil
Ketua DPRD Sumut Syamsul Qodry dari Partai PKS baru naru ini. Ditanya siapa
yang pantas menggantikan Hasban, dia mengatakan, sesuai peraturan Gubsu harus
mengajukan tiga calon Sekda kepada pemerintah pusat. Rabu (01/03/2017).
Dalam
hal ini, Gubsu bisa mengajukan salah seorang dari tiga calon diajukan kepada
pemerintah pusat pada penjaringan lalu, yakni Dr Arsyad Lubis MM yang saat ini
menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Gubsu,
kata dia, hendaknya menghindari penunjukan pelaksana Tugas (plt) Sekdaprovsu
karena wewenang yang ada pada seorang Plt amat jauh berbeda dengan wewenang
yang dimiliki pejabat definitif. Ada keterbatasan-keterbatasan seorang
pelaksana dalam menjalankan tugas dan wewenang, dibandingkan dengan seorang
pejabat definitif.“Apalagi, Sekretaris Daerah merupakan satu jabatan karir
tertinggi di pemerintahan daerah yang posisinya sangat strategis dalam
menentukan kebijakan pembangunan. Karenanya proses penjaringan pergantian
Sekdaprovsu harus secepatnya dipersiapkan,” kata Syamsul. ( Mashuri L ).
Post a Comment