Arsyad Lubis Sekda Provsu

Medan.Metro Sumut
Wakil Ketua DPRD Sumut Syamsul Qodry dari Partai PKS baru naru ini. Ditanya siapa yang pantas menggantikan Hasban, dia mengatakan, sesuai peraturan Gubsu harus mengajukan tiga calon Sekda kepada pemerintah pusat. Rabu (01/03/2017).

Dalam hal ini, Gubsu bisa mengajukan salah seorang dari tiga calon diajukan kepada pemerintah pusat pada penjaringan lalu, yakni Dr Arsyad Lubis MM yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Gubsu, kata dia, hendaknya menghindari penunjukan pelaksana Tugas (plt) Sekdaprovsu karena wewenang yang ada pada seorang Plt amat jauh berbeda dengan wewenang yang dimiliki pejabat definitif. Ada keterbatasan-keterbatasan seorang pelaksana dalam menjalankan tugas dan wewenang, dibandingkan dengan seorang pejabat definitif.“Apalagi, Sekretaris Daerah merupakan satu jabatan karir tertinggi di pemerintahan daerah yang posisinya sangat strategis dalam menentukan kebijakan pembangunan. Karenanya proses penjaringan pergantian Sekdaprovsu harus secepatnya dipersiapkan,” kata Syamsul. ( Mashuri L ).





Tidak ada komentar