5 Pria Keroyok Seorang Polisi Karena Tak Terima Ditegur, Penganiayaan Baru Berhenti Setelah Ibu Korban Minta Maaf Dan Cium Tangan Pelaku

Lombok Timur.Metro Sumut
Petugas Gabungan Tim Buser Polres Lombok Timur dan Intelmob Subden 2 Den B Lotim, berhasil menangkap lima orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan pencurian yang terjadi di pinggir Pantai Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lotim.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (19/02/2017) sekitar pukul 23.00 WITA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/09/II/2017/NTB/RESLTM/SEK. LAB. HAJI.

Adapun kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah M alias Taman, laki-laki, 31 tahun, buruh bangunan; G alias Greng, laki-laki, 31 tahun, tani; Mu, laki-laki, 35 tahun, tidak bekerja; B alias Bur, laki-laki, 21 tahun, tidak bekerja; dan Z alias Enok, laki-laki, 23 tahun. Kelimanya merupakan warga Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lotim.

Adapun korbannya adalah Muhammad Bambang Herlambang, laki-laki, 22 tahun, seorang anggota Polri, alamat Asrama Brimob Subden 2 Den B Lombok Timur.

Kasus ini berawal dimana korban sedang berboncengan dengan ibunya di jalan raya depan Pantai Labuhan Haji. Tiba-tiba salah seorang dari pelaku melakukan aksi standing motor di depan korban sehingga membuat korban dan ibunya terkejut.

Lantas korban menegur pelaku namun pelaku tidak terima dengan teguran korban. Akhirnya terjadi cek-cok yang berujung pada perkelahian satu lawan satu antara korban dengan pelaku.

Karena kewalahan, akhirnya pelaku memanggil teman-temannya yang berada tidak jauh dari tempat tersebut. Dan terjadilah pengeroyokan dimana beberapa pelaku memukul korban dan salah satu di antara pelaku menebas korban menggunakan pisau belati sehingga menyebabkan luka robek di tangan dan lengan korban.

Para pelaku baru menghentikan aksinya setelah ibu korban meminta maaf dan mencium tangan pelaku.

Selain melakukan pengeroyokan, pelaku juga mengambil HP korban.

Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Sakra Timur. Bersama pelaku, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 1 buah pisau belati yang digunakan pelaku untuk menebas korban.

Diketahui, sebelum terjadinya pengeroyokan tersebut para pelaku mengonsumsi minuman keras di Pantai Labuhan Haji.


Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.(Gun-Humas Polres Lombok Timur).

Tidak ada komentar