Belawan.Metro
sumut
Sekitar
300 personil Polres Pelabuhan Belawan dikerahkan dalam rangka pengamanan
pergerakan massa pengunjuk rasa dari Gabungan Aliansi Pekerja dan Buruh Seluruh
Indonesia (GAPBSI) dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan menuju Kantor
Walikota Medan. Rabu (08/02/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Pengamanan dan pengawalan pergerakan massa pengunjuk
rasa tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel kesiapan bertempat di KIM I Mabar
yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK. Setelah
kegiatan apel, seluruh personil disebar menurut plotingnyas masing - masing.
Kapolres
Pelabuhan Belawan melalui Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan mengatakan,
kegiatan pengamanan dan pengawalan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan
kepada masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan surat pemberitahuan dari pengurus GAPBSI
tentang pelaksanaan unjuk rasa.
Massa
GAPBSI yang bergerak dari wilkum Polres Pelabuhan Belawan terdiri dari 9 elemen
serikat pekerja / buruh masing - masing DPC F SP LEM, DPC F SP RTMM - SPSI, DPC
F SPTI SPSI, DPC PPMI Medan, Korda F SBSI KIKES SUMUT, DPC SPSI KEP,DPC SBSI
92, DPC SBSI BUPELA, dan DPC SBSI LOMENIK. Unjuk rasa dilakukan untuk
menyampaikan tuntutan yang salah satunya agar Pihak PTUN menolak Gugatan APINDO
kota Medan terkait dikeluarkannya SK GUBSU no. 188.44 / 33 KPTS / 2017 tanggal
24 januari 2017 tentang Upah minimum sektoral kota Medan 2017.
Selama
pergerakan massa pengunjuk rasa yang berkisar 800 orang dari wilayah hukum
Polres Pelabuhan Belawan sampai ke depan kantor walikota Medan berlangsung aman
dan baik, tidak ada gangguan kamtibmas yang terjadi terkait pergerakan massa
tersebut.(Hamnas).
