Kapolres Pelabuhan Belawan Mediasi Tuntutan Karyawan Kopkarpel BICT

Belawan.Metro Sumut
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK menggelar pertemuan dalam rangka mediasi terkait tuntutan Karyawan Kopkarpel BICT Belawan. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan didampingi oleh Kabag Ops Kompol Pati O. Siahaan dan Kasat Intelkam AKP Amir Sinaga, SH. Kamis (12/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pertemuan mediasi tersebut
dihadiri oleh perwakilan karyawan kopkarpel an. Oskar Pahpahan (ketua Pok kerja), Hamdan lubis, Jamsen Panggabean dan Suherman beserta 6 org karyawan lainnya. Sementara pihak Kopkarpel diwakili oleh Widya Agustanto (ketua Kopkarpel), Abu BS (Sekertaris). Kemudian pihak dari SBSI Arsula Gultom (Konsulat DPP SBSI SUMUT) dan April Waruwu (ketua DPC SBSI Kota Medan) dan dari pihak Disnaker diwakili Jhon Rumapea dan Dra. Akhaida.

Dalam Mediasi tersebut pihak Karyawan Kopkarpel dan SBSI menyampaikan tuntutan yang selama ini sudah diutarakan melalui mogok kerja dan orasi, dimana atas tuntutan tersebut, pihak Kopkarpel mengatakan bahwa terkait status karyawan Kopkarpel merupakan kebijakan dari pihak managemen, sementara terkait uang lembur (over time), pihak kopkarpel menyampaikan akan membayar dengan semampunya.

Kemudian dari pihak Disnaker mangatakan terkait dengan permasalahan upah karyawan pihak dinaker kota medan telah melakukan Perundingan secara three Partied yang mana sebagai tindak lanjut perundingan tersebut pihak Disnaker telah melakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ada ditemukan kekurangan upah karyawan dari tahun 2012 s/d tahun 2016, namun ada ditemukan kelebihan jam kerja (over time) yang belum dibayar kepada karyawan.

Sementara terkait status karyawan, pihak Disnaker mempertanyakan kepada pihak kopkarpel apakah PT. Kuda inti mengambil alih penyedia tenaga kerja / jasa atau yang lainnya, Jika ada peralihan status maka Disnaker mengatakan harus ada pengakhiran yang harus dipenuhi sejak bergabung dengan kopkarpel selama ini.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK mengatakan pertemuan tersebut dilakukan dalam upaya mediasi untuk mencari solusi penyelesaian terkait permasalahan dengan pertimbangan menjaga kekondusifan (ditinjau dari aspek keamanan), sehingga diharapkan semua pihak secara bersama sama dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana. Apabila Pihak Karyawan dan Kopkarpel tidak ada mencapai kesepakatan maka disarankan agar ditempuh melalui jalur hokum “ Katanya.(Hamnas).

Tidak ada komentar