Kapolres Pelabuhan Belawan Mediasi Tuntutan Karyawan Kopkarpel BICT
Belawan.Metro Sumut
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK
menggelar pertemuan dalam rangka mediasi terkait tuntutan Karyawan Kopkarpel
BICT Belawan. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Aula Polres Pelabuhan
Belawan, Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan didampingi oleh
Kabag Ops Kompol Pati O. Siahaan dan Kasat Intelkam AKP Amir Sinaga, SH. Kamis
(12/01/2017).
Informasi yang dihimpun Media ini, Pertemuan mediasi
tersebut
dihadiri oleh perwakilan karyawan kopkarpel an. Oskar Pahpahan (ketua
Pok kerja), Hamdan lubis, Jamsen Panggabean dan Suherman beserta 6 org karyawan
lainnya. Sementara pihak Kopkarpel diwakili oleh Widya Agustanto (ketua
Kopkarpel), Abu BS (Sekertaris). Kemudian pihak dari SBSI Arsula Gultom
(Konsulat DPP SBSI SUMUT) dan April Waruwu (ketua DPC SBSI Kota Medan) dan dari
pihak Disnaker diwakili Jhon Rumapea dan Dra. Akhaida.
Dalam Mediasi tersebut pihak Karyawan Kopkarpel dan
SBSI menyampaikan tuntutan yang selama ini sudah diutarakan melalui mogok kerja
dan orasi, dimana atas tuntutan tersebut, pihak Kopkarpel mengatakan bahwa
terkait status karyawan Kopkarpel merupakan kebijakan dari pihak managemen,
sementara terkait uang lembur (over time), pihak kopkarpel menyampaikan akan
membayar dengan semampunya.
Kemudian dari pihak Disnaker mangatakan terkait dengan
permasalahan upah karyawan pihak dinaker kota medan telah melakukan Perundingan
secara three Partied yang mana sebagai tindak lanjut perundingan tersebut pihak
Disnaker telah melakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan tersebut tidak
ada ditemukan kekurangan upah karyawan dari tahun 2012 s/d tahun 2016, namun
ada ditemukan kelebihan jam kerja (over time) yang belum dibayar kepada
karyawan.
Sementara terkait status karyawan, pihak Disnaker
mempertanyakan kepada pihak kopkarpel apakah PT. Kuda inti mengambil alih
penyedia tenaga kerja / jasa atau yang lainnya, Jika ada peralihan status maka
Disnaker mengatakan harus ada pengakhiran yang harus dipenuhi sejak bergabung
dengan kopkarpel selama ini.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK
mengatakan pertemuan tersebut dilakukan dalam upaya mediasi untuk mencari
solusi penyelesaian terkait permasalahan dengan pertimbangan menjaga
kekondusifan (ditinjau dari aspek keamanan), sehingga diharapkan semua pihak
secara bersama sama dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana. Apabila Pihak
Karyawan dan Kopkarpel tidak ada mencapai kesepakatan maka disarankan agar
ditempuh melalui jalur hokum “ Katanya.(Hamnas).
Post a Comment