Forum Ormas Islam Peduli Belawan Audiensi Ke Imigras Belawan, Terkait Banyaknya Tenaga Asing
Belawan.Metro
Sumut
Terkait
banyakya tenaga kerja asing (TKA) di Proyek pembangunan pembangkit listrik
tenaga uap (PLTU) di Desa Paluh Kurau Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang,
Para tokoh masyarakat belawan, ormas islam belawan audensi di Kantor Imigrasi
Kelas II Belawan Jalan Serma Hanafiah No. 1. Kamis (19/01/2017).
Dalam
kesempatan tersebut H Irfan Hamidi mengatakan kedatangannya dan para tokoh
masyarakat belawan ke Kantor Imigrasi semata-mata untuk menanyakan kelengkapan
dokumen para tenaga kerja asing tersebut.
Informasi
yang dihimpun Media ini, sekitar ada ratusan lebih tenaga asing, 260 orang
tenaga asing yang tersebut diduga Ilegal, tidak mempunyai data yang lengkap
keimigrasian, Mereka datang dari laut beserta materialnya, jika ada razia para
pekerja asing tersebut lari kehutan
bakau di belakang paluh kurau itu " Ucap Haji Irfan.
Sementara
Ketua Forum Ormas Islam Peduli Belawan,
M. Badlun Alkholidi mengatakan, bahwa tenaga asing yang bekerja di Paluh
Kurau sebanyak 262 orang yang terdiri dari warga Negara Tiongkok, Taiwan dan
Inggris. Selain itu, pekerja lokal sebanyak 296 orang. Total seluruhnya
berjumlah 558 orang pekerja,” Awalnya mereka datang ke Indonesia untuk
berbisnis. Izin terbatas baik untuk tenaga kerja ataupun karena keluarga atau
izin tetap hanya 5 tahun di Indonesia dan sejak kapan berstatus warga Negara
Indonesia kita belum tahu karena mereka banyak yang sudah memiliki KTP Medan “
Katanya.
Selain
itu Proyek pembangunan pembangkit
listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Paluh Kurau Hamparan Perak Kabupaten
Deliserdang ini perlu ditinjau izin amdalnya, disinyalir akibat dari penimbunan
mereka mengakibatkan tingginya volume pasang air surut hingga menyebabkan
banjir rob di Belawan, habitat ikan semakin berkurang.
Kasi
Wasdakim Imigras Kelas II Belawan Ridha Sah Putra membantah hal tersebut karena
sampai hari ini belum mendapati bukti-bukti kalau mereka sudah menjadi warga
Negara Indonesia,” Memang ada isu-isu mereka bisa memiliki KTP, cuma sampai
saat ini kita belum menemukan bukti itu. Namun jika ada informasi seperti itu
mohon di sampaikan ke kita untuk kita tindak lanjuti karena hal seperti ini
sudah merusak kedaulatan Negara kita “ Ucapnya.(Hamnas).
Post a Comment