Forum Ormas Islam Peduli Belawan Audiensi Ke Imigras Belawan, Terkait Banyaknya Tenaga Asing

Belawan.Metro Sumut
Terkait banyakya tenaga kerja asing (TKA) di Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Paluh Kurau Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Para tokoh masyarakat belawan, ormas islam belawan audensi di Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Jalan Serma Hanafiah No. 1. Kamis (19/01/2017).

Dalam kesempatan tersebut H Irfan Hamidi mengatakan kedatangannya dan para tokoh masyarakat belawan ke Kantor Imigrasi semata-mata untuk menanyakan kelengkapan dokumen para tenaga kerja asing tersebut.

Informasi yang dihimpun Media ini, sekitar ada ratusan lebih tenaga asing, 260 orang tenaga asing yang tersebut diduga Ilegal, tidak mempunyai data yang lengkap keimigrasian, Mereka datang dari laut beserta materialnya, jika ada razia para pekerja asing tersebut  lari kehutan bakau di belakang paluh kurau itu " Ucap  Haji Irfan.

Sementara Ketua Forum Ormas Islam Peduli Belawan,  M. Badlun Alkholidi mengatakan, bahwa tenaga asing yang bekerja di Paluh Kurau sebanyak 262 orang yang terdiri dari warga Negara Tiongkok, Taiwan dan Inggris. Selain itu, pekerja lokal sebanyak 296 orang. Total seluruhnya berjumlah 558 orang pekerja,” Awalnya mereka datang ke Indonesia untuk berbisnis. Izin terbatas baik untuk tenaga kerja ataupun karena keluarga atau izin tetap hanya 5 tahun di Indonesia dan sejak kapan berstatus warga Negara Indonesia kita belum tahu karena mereka banyak yang sudah memiliki KTP Medan “ Katanya.

Selain itu  Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Paluh Kurau Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang ini perlu ditinjau izin amdalnya, disinyalir akibat dari penimbunan mereka mengakibatkan tingginya volume pasang air surut hingga menyebabkan banjir rob di Belawan, habitat ikan semakin berkurang.

Kasi Wasdakim Imigras Kelas II Belawan Ridha Sah Putra membantah hal tersebut karena sampai hari ini belum mendapati bukti-bukti kalau mereka sudah menjadi warga Negara Indonesia,” Memang ada isu-isu mereka bisa memiliki KTP, cuma sampai saat ini kita belum menemukan bukti itu. Namun jika ada informasi seperti itu mohon di sampaikan ke kita untuk kita tindak lanjuti karena hal seperti ini sudah merusak kedaulatan Negara kita “ Ucapnya.(Hamnas).


Tidak ada komentar