Polri Akan Melarang Aksi Unjuk Rasa 2 Desember, Deteksi Adanya Upaya Makar
Jakarta.Metro
Sumut
Kepolisian
Republik Indonesia akan melarang aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 mendatang yang
akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF
MUI). Hal ini dilakukan, menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, karena
pihaknya mendeteksi ada tujuan terselubung upaya makar dalam aksi yang diberi
label Aksi Bela Islam III ini.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Maklumat pelarangan akan diterbitkan oleh Kapolda
Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan,” Rapat-rapat, kita tahu, sudah beberapa kali
dilakukan. Rapat untuk menguasai gedung DPR, rapat untuk menggerakkan
massa-massa yang lain, kita paham “ Kata Jenderal Pol Tito didampingi Panglima
TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri Jakarta, Senin (21-11-2016).
Jenderal
Pol Tito Karnavian menegaskan, aksi damai yang diawali sholat Jumat harusnya
digelar di masjid-masjid. Jangan sampai menutup jalan protokol yang akan
merugikan banyak masyarakat,” Bila itu terjadi kita akan lakukan tindakan
tegas. Saya yakin masyarakat Jakarta cinta akan ketentraman, cinta akan
keamanan. Kami sepakat dengan Panglima, Polri dan TNI menjaga Jakarta, menjaga Indonesia,
tidak ingin pecah “ Tegasnya.(Melvy).
Post a Comment