Polri Akan Melarang Aksi Unjuk Rasa 2 Desember, Deteksi Adanya Upaya Makar

Jakarta.Metro Sumut
Kepolisian Republik Indonesia akan melarang aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 mendatang yang akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Hal ini dilakukan, menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, karena pihaknya mendeteksi ada tujuan terselubung upaya makar dalam aksi yang diberi label Aksi Bela Islam III ini.

Informasi yang dihimpun Media ini, Maklumat pelarangan akan diterbitkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan,” Rapat-rapat, kita tahu, sudah beberapa kali dilakukan. Rapat untuk menguasai gedung DPR, rapat untuk menggerakkan massa-massa yang lain, kita paham “ Kata Jenderal Pol Tito didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri Jakarta, Senin (21-11-2016).

Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, aksi damai yang diawali sholat Jumat harusnya digelar di masjid-masjid. Jangan sampai menutup jalan protokol yang akan merugikan banyak masyarakat,” Bila itu terjadi kita akan lakukan tindakan tegas. Saya yakin masyarakat Jakarta cinta akan ketentraman, cinta akan keamanan. Kami sepakat dengan Panglima, Polri dan TNI menjaga Jakarta, menjaga Indonesia, tidak ingin pecah “ Tegasnya.(Melvy).

Tidak ada komentar