Belawan.Metro
Sumut
Penyalahguanaan
narkoba 2 prajurit TNI-AL Sertu Pomal Ervan Kurniawan dan Kopda Mes Misnardi
dipecat dengan tidak hormat (PDTH), Kamis (15/09/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dalam upacara PDHT tersebut Komandan Lanal Simeulue
Letkol Laut (T) A. Purwanto selaku inspektur upacara melepaskan atribut dinas
TNI- AL kepada kedua prajurit itu. Hadir dalam upacara PDHT itu Danpomal
Lantamal 1 Letkol Laut (PM) Zulkifly dan seluruh Kadis serta Kasatker di Mako
Lantamal 1.
Sebelumnya
kedua prajurit itu tersandung permasalahan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15
gram. Keputusan PDTH itu melalui sidang penelitian tabiat dan melalui keputusan
KSAL No. Kep/ 1791/ 1X/ 2016 tentang PDTH dari dinas keprajuritan TNI-AL.
Amanatnya
Danlanal Simeulue, Letkol Laut (T) A. Purwanto mengatakan kepada seluruh
prajurit maupun PNS yang hadir mengatakan," Kita harus waspada dan jangan
pernah mencoba narkoba jenis apa pun “ Kata Danlanal Purwanto.
Kepada
kedua mantan prajurtit itu Danlanal berpesan agar bertobat dan tidak menggunakan
narkoba lagi. (Hamnas).
