Ketua DPK LSM Strategi Medan Desak KPK Dan Mabes Polri Usut Dugaan Pungli Di Pelabuhan Belawan

Medan.Mtro Sumut
Adanya kasus dugaan pungutan liar (pungli) dwelling time (bongkar muat) di pelabuhan Belawan International Container Terminal (BICT), Disikapi secara serius Oleh Ketua DPK LSM Strategi Kota Medan yang diketuai Haris Kelana Damanik ST dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk mengusut dugaan pungli di pelabuhan Belawan, Karena termasuk pelanggaran serius dan merugikan pengusaha sekaligus perekonomian Indonesia. Jumat (16/09/2016).

Haris Kelana Damanik ST Ketua DPK LSM Strategi Kota Medan saat dikonfirmasi leeewat hapee selulernya terkait pungli di Pelabuhan Belawan mengatakan bukan asing lagi pungli dii Pelabuhan Belawan, Itu sudah terjadi sejak lama pungli tersebut di Pelabuhan Belawan, Masih namanya Unit peti Kemas,” Jumlah Crane ada 7 di pelabuhan Belawan International Container Terminal (BICT) tapi hanya 2 crane yang berfungsi “ Katanya.

Lanjut Haris. Meminta pihak kepolisian dan juga KPK untuk mengusut pungli di Pelabuhan Belawan, Apakah kebijakan-kebijakan seperti itu dibenarkan. Karena pada intinya kalau kita ingin membantu pemerintah mereduksi cost, maka bagian-bagian kecil itu harus dibenahi “ Ucapnya.

Harsi menjelaskan, Biaya administrasi nota dikenakan sebesar Rp 25.000 per nota, Biaya administrasi IT system Rp25.000/nota dan biaya after closing time/direct loading Rp750.000/box,” Kebijakan maupun aturan yang diberlakukan PT Pelindo I tersebut, Bersifat sepihak dan akhirnya menimbulkan biaya tinggi bagi pengusaha “ Jelasnya.

Harsi meenambahkan, Tarif penumpukan dari dermaga ke kapal dan dari kapal ke dermaga di Pelabuhan Belawan lebih tinggi satu setengah kali lipat dibandingkan dengan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta “ Tambahnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar