Ketua DPK LSM Strategi Medan Desak KPK Dan Mabes Polri Usut Dugaan Pungli Di Pelabuhan Belawan
Medan.Mtro
Sumut
Adanya
kasus dugaan pungutan liar (pungli) dwelling time (bongkar muat) di pelabuhan
Belawan International Container Terminal (BICT), Disikapi secara serius Oleh
Ketua DPK LSM Strategi Kota Medan yang diketuai Haris Kelana Damanik ST dan
mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk mengusut dugaan
pungli di pelabuhan Belawan, Karena termasuk pelanggaran serius dan merugikan
pengusaha sekaligus perekonomian Indonesia. Jumat (16/09/2016).
Haris
Kelana Damanik ST Ketua DPK LSM Strategi Kota Medan saat dikonfirmasi leeewat
hapee selulernya terkait pungli di Pelabuhan Belawan mengatakan bukan asing
lagi pungli dii Pelabuhan Belawan, Itu sudah terjadi sejak lama pungli tersebut
di Pelabuhan Belawan, Masih namanya Unit peti Kemas,” Jumlah Crane ada 7 di pelabuhan
Belawan International Container Terminal (BICT) tapi hanya 2 crane yang
berfungsi “ Katanya.
Lanjut
Haris. Meminta pihak kepolisian dan juga KPK untuk mengusut pungli di Pelabuhan
Belawan, Apakah kebijakan-kebijakan seperti itu dibenarkan. Karena pada intinya
kalau kita ingin membantu pemerintah mereduksi cost, maka bagian-bagian kecil
itu harus dibenahi “ Ucapnya.
Harsi
menjelaskan, Biaya administrasi nota dikenakan sebesar Rp 25.000 per nota, Biaya
administrasi IT system Rp25.000/nota dan biaya after closing time/direct loading
Rp750.000/box,” Kebijakan maupun aturan yang diberlakukan PT Pelindo I
tersebut, Bersifat sepihak dan akhirnya menimbulkan biaya tinggi bagi pengusaha
“ Jelasnya.
Harsi
meenambahkan, Tarif penumpukan dari dermaga ke kapal dan dari kapal ke dermaga
di Pelabuhan Belawan lebih tinggi satu setengah kali lipat dibandingkan dengan
Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta “ Tambahnya.(Hamnas).
Post a Comment