Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lippo

Jakarta.Metro Sumut
Nusron Wahid Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Enggan berkomentar menanggapi pernyataan sopir asisten mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, Doddy Aryanto Supeno. Minggu (28/08/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dalam sidang dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Doddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin, 22 Agustus 2016, jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan sejumlah poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sopir Doddy yang bernama Darmandji. Dalam BAP itu disebutkan bahwa Doddy pernah mengirimkan dokumen dan uang untuk Nusron.

Nusron Wahid Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan saya enggak mau menanggapi soal itu, orang kan boleh aja nyebut-nyebut begitu “ Kata Nusron

Seperti diketahui pada Senin, 22 Agustus 2016, Darmandji dalam BAP yang dibacakan jaksa mengatakan soal hal itu. "Saudara Doddy sering mengirimkan barang yang saya duga berupa uang kepada saudara Lukas dengan pengiriman di basement Gedung Matahari, Jalan Jenderal Sudirman, dan Kepala BNP2TKI di Kantor Pemuda Anshor.

Darmandji, yang seharusnya dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang itu, berhalangan hadir. Karena alasan itu, jaksa membacakan keterangannya dalam BAP. Nusron pun tidak menjawab atau mengkonfirmasi ketika ditanya perihal kebenaran pernyataan Darmandji tersebut. “Saya enggak mau berkomentar, itu tidak relevan dan tidak penting,” kata dia.(Sandy).


Tidak ada komentar