Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lippo
Jakarta.Metro
Sumut
Nusron
Wahid Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
(BNP2TKI), Enggan berkomentar menanggapi pernyataan sopir asisten mantan
petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, Doddy Aryanto Supeno. Minggu (28/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dalam sidang dugaan suap panitera Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dengan terdakwa Doddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor), Jakarta, pada Senin, 22 Agustus 2016, jaksa penuntut dari Komisi
Pemberantasan Korupsi membacakan sejumlah poin dalam berita acara pemeriksaan
(BAP) sopir Doddy yang bernama Darmandji. Dalam BAP itu disebutkan bahwa Doddy
pernah mengirimkan dokumen dan uang untuk Nusron.
Nusron
Wahid Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
(BNP2TKI) mengatakan saya enggak mau menanggapi soal itu, orang kan boleh aja
nyebut-nyebut begitu “ Kata Nusron
Seperti
diketahui pada Senin, 22 Agustus 2016, Darmandji dalam BAP yang dibacakan jaksa
mengatakan soal hal itu. "Saudara Doddy sering mengirimkan barang yang
saya duga berupa uang kepada saudara Lukas dengan pengiriman di basement Gedung
Matahari, Jalan Jenderal Sudirman, dan Kepala BNP2TKI di Kantor Pemuda Anshor.
Darmandji,
yang seharusnya dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang
itu, berhalangan hadir. Karena alasan itu, jaksa membacakan keterangannya dalam
BAP. Nusron pun tidak menjawab atau mengkonfirmasi ketika ditanya perihal
kebenaran pernyataan Darmandji tersebut. “Saya enggak mau berkomentar, itu
tidak relevan dan tidak penting,” kata dia.(Sandy).
Post a Comment