Polres Langkat Amankan 8 Ton Bawang Merah Ilegal
Langkat.Metro
Sumut
Polres
Langkat amankan truk plat BL 1604 JS bermuatan 8 ton bawang merah illegal
sekitar 1 KM dari lokasi razia yang dilakukan personel Polsek Besitang. Sabtu
(06/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK
melalui Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Saputra, Jumat (5/8/16) malam
membenarkan peristiwa tersebut,” Penangkapan tersebut, pada saat personel
Polsek Besitang telah selesai melaksanakan kegiatan razia di depan Mapolsek “
Kata Rudi.
Lanjut
Rudi, Ketika itu setelah pelaksanaan razia tersebut, personel Polsek Besitang
melaksanakan kegiatan patroli di Jalinsum wilayah hukum Polsek Besitang menuju
arah perbatasan dengan Provinsi NAD “ Ucapnya.
Namun
sekitar 1 KM dari Mapolsek Besitang, petugas melihat truck colt diesel
diparkirkan di bahu jalan. Karena curiga, personel Polsek Besitang menghampiri
truck yang terpakir untuk memeriksa muatannya. Ketika itu supir tidak dapat
mengelak ketika petugas menemukan bawang merah sebanyak ratusan karung pada
kendaraan tersebut.
Setelah
diinterogasi, supir menyatakan bahwa tidak ada dokumen tentang bawang merah
tersebut dan membenarkan bahwa barang tersebut adalah barang selundupan dari
luar negeri yang diselundupkan melalui Provinsi NAD.
Selanjutnya
Sagiman (supir) dan Suprianto (kernetnya) keduanya warga Kabupaten Aceh Tamiang
beserta truck bermuatan bawang merah dibawa ke Mapolsek untuk diproses sesuai
dengan hukum dan perundang – undangan yang berlaku, ujar Rudi.(Hen)
Post a Comment