Polres Langkat Amankan 8 Ton Bawang Merah Ilegal

Langkat.Metro Sumut
Polres Langkat amankan truk plat BL 1604 JS bermuatan 8 ton bawang merah illegal sekitar 1 KM dari lokasi razia yang dilakukan personel Polsek Besitang. Sabtu (06/08/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Saputra, Jumat (5/8/16) malam membenarkan peristiwa tersebut,” Penangkapan tersebut, pada saat personel Polsek Besitang telah selesai melaksanakan kegiatan razia di depan Mapolsek “ Kata Rudi.

Lanjut Rudi, Ketika itu setelah pelaksanaan razia tersebut, personel Polsek Besitang melaksanakan kegiatan patroli di Jalinsum wilayah hukum Polsek Besitang menuju arah perbatasan dengan Provinsi NAD “ Ucapnya.

Namun sekitar 1 KM dari Mapolsek Besitang, petugas melihat truck colt diesel diparkirkan di bahu jalan. Karena curiga, personel Polsek Besitang menghampiri truck yang terpakir untuk memeriksa muatannya. Ketika itu supir tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan bawang merah sebanyak ratusan karung pada kendaraan tersebut.

Setelah diinterogasi, supir menyatakan bahwa tidak ada dokumen tentang bawang merah tersebut dan membenarkan bahwa barang tersebut adalah barang selundupan dari luar negeri yang diselundupkan melalui Provinsi NAD.

Selanjutnya Sagiman (supir) dan Suprianto (kernetnya) keduanya warga Kabupaten Aceh Tamiang beserta truck bermuatan bawang merah dibawa ke Mapolsek untuk diproses sesuai dengan hukum dan perundang – undangan yang berlaku, ujar Rudi.(Hen)

Tidak ada komentar