Akibat Bentrok Maut Karo, Relokasi Pengungsi Sinabung Dibatalkan
Karo.Metro
Sumut
Insiden
yang terjadi, Jumat (29/7) terkait kerusuhan di Mapolres Karo antara aparat
Polres Karo dan Warga Desa Lingga menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab
kejadian ini bermula dari penolakan warga Desa Budaya Lingga Kecamatan Simpang
Empat agar Desanya tidak dijadikan lokasi relokasi pengungsi empat Desa korban
erupsi Sinabung. Senin (01/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Menyikapi insiden yang terjadi tersebut, Bupati Karo
terkelin Berahmana, SH dan wakilnya Cory Sebayang (Forkopimda) serta seluruh
kepala SKPD Pemkab Karo melakukan rapat koordinasi di ruang rapat kantor
Bupati, Sabtu (30/7). Sekaligus membahas lokasi relokasi tahap II (Mandiri) di
Desa Lingga.
Pada
rapat koordinasi ini, Kapolres Karo AKBP Pangasian Sitio, Sik memaparkan
kronologis kejadian dari awal hingga terjadinya situasi yang tidak kondusif.
“Korban luka-luka warga Desa Lingga dan satu orang personil Polres Karo sudah
kita obati. Sedangkan satu orang lagi masih dirawat di RS Bhayangkara
Medan,”ujar Kapolres usai memaparkan kronologis kejadian.
Sekretaris
Moderamen GBKP Pdt. Rehpelita Ginting yang ikut hadir pada acara itu sangat
menyesalkan kejadian tersebut. “Sudah dari awal warga menolak, kenapa masih
saja pemerintah daerah masih saja ngotot memilih lokasi tersebut. Ada apa
ini?,”ujar Pdt.Rehpelita Ginting pada kesempatannya menyampaikan pendapat.
Menurutnya,
pemerintah daerah khususnya Bupati Karo harus bertindak tegas menyelesaikan
masalah ini agar tidak berlarut-larut. “Apakah pemerintah daerah tak mempunyai
hati nurani mengenai insiden tadi malam. Satu orang warga menjadi korban dan
akhirnya meninggal dunia atas nama Abdi Purba. Jangan kita mengambil keuntungan
diatas penderitaan orang lain yang mengakibatkan korban berjatuhan. Apalagi
korban merupakan anak tunggal. Begitu juga dengan warga pengungsi empat Desa
korban dampak Sinabung. Mereka merupakan korban, jangan diadu domba. Hal ini
harus secepatnya diambil solusi untuk mencari lokasi lain,” katanya.
Sementara
Lusia beru Sukatendel anggota DPRD Karo dari fraksi PDIP menyampaikan
pendapatnya bahwa tidak ada hubungan apapun antara bupati atau Pemda dengan
oknum pengembang. “Saya tahu tak ada hubungan apapun antara pihak pengembang
dengan bupati atau pemda terkait lokasi relokasi. Yang sangat disayangkan
kenapa bisa ada korban yang meninggal. Apakah aparat bertindak diluar SOP,
nanti kita lihat hasil visumnya. Jika hasil visumnya diluar SOP aparat
kepolisian, akan kita lanjutkan kasus ini. Kita pasti lawan Pak Kapolres,”
tegas Lusia.
Lain
halnya dengan wakil ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban. Terjadinya insiden
tersebut berawal dari penolakan warga Desa Lingga agar Desanya tidak dijadikan
lokasi relokasi pengungsi.
“Kita
sudah pernah rapat di Jambur (Losd Desa Lingga. Disitu terang-terang warga
tetap menolak, dan di lokasi juga sudah pernah terjadi konflik. Sehingga pada
saat itu Bupati menyuruh agar di lokasi tidak boleh ada kegiatan (distop). Alat
berat harus dikeluarkan dari lokasi. Kenapa besoknya kembali ada kegiatan. Ada
apa ini?, begitu juga dengan warga pengungsi yang masih tetap ngotot memilih di
Desa Lingga,” ujarnya.
Dikatakan
Efendi lagi, agar kita tidak usah pura-pura tidak tahu. Didepan mata kita sudah
terlihat pasti ada permainan. Ada yang mencari keuntungan diatas penderitaan
orang lain. “Seperti kata pribahasa mencari kesempatan dalam kesempitan demi
kepentingan sendiri,”ujarnya menyindir, begitu juga dengan korban yang masih
dirawat di RS Bhayangkara. Dia menyarankan agar segera dipindahkan di RS Adam
Malik untuk mengantisipasi tanggapan negatif dari masyarakat mengenai hasil
visum.
Selang
dua jam melakukan rapat koordinasi tepatnya pukul 12:00 Wib. Wakapoldasu
Brigjend Pol Adhi P tiba di kantor Bupati untuk mengikuti rapat. Pada
kesempatannya, Wakapoldsasu menyampaikan agar lokasi relokasi lahan di desa
Lingga agar ditinggalkan saja dan mencari lahan lain agar tidak terjadi konflik
yang berkepanjangan.
“Untuk
insiden yang terjadi semalam, diusahakan mencari jalan perdamaian dengan warga
Desa Lingga. Namun begitu, kita tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan
terkait kasus ini,”ujar Wakapoldasu.
Dikatakannya,
pihak kepolisian tetap bertindak secara profesional. Terkait jatuhnya korban
akan kita selidiki dengan teknik secara ilmiah. Begitu juga dengan pengrusakan
dengan menggunakan barang tajam.
“Tentunya
pidananya dulu yang akan diselidiki, nanti forkopimda yang akan menuntaskan
masalah relokasi itu. Sedangkan permintaan pemindahan korban yang masih kritis
dari RS Bhayangkara akan kita penuhi. Untuk sementara ini tidak ada warga yang
kita tahan, namun jika ada anggota saya yang bertindak tidak profesional
tentunya ada tindakan yang akan diberikan,” ujarnya di sela-sela usai mengikuti
rapat.
Sementara
kesimpulan diakhir rapat mengenai lahan lokasi relokasi di Desa Lingga. Bupati
Karo menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan dipasang police line dan
memutuskan mencari lahan relokasi lain. (Marko)
Post a Comment