Akibat Bentrok Maut Karo, Relokasi Pengungsi Sinabung Dibatalkan

Karo.Metro Sumut
Insiden yang terjadi, Jumat (29/7) terkait kerusuhan di Mapolres Karo antara aparat Polres Karo dan Warga Desa Lingga menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab kejadian ini bermula dari penolakan warga Desa Budaya Lingga Kecamatan Simpang Empat agar Desanya tidak dijadikan lokasi relokasi pengungsi empat Desa korban erupsi Sinabung. Senin (01/08/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Menyikapi insiden yang terjadi tersebut, Bupati Karo terkelin Berahmana, SH dan wakilnya Cory Sebayang (Forkopimda) serta seluruh kepala SKPD Pemkab Karo melakukan rapat koordinasi di ruang rapat kantor Bupati, Sabtu (30/7). Sekaligus membahas lokasi relokasi tahap II (Mandiri) di Desa Lingga.

Pada rapat koordinasi ini, Kapolres Karo AKBP Pangasian Sitio, Sik memaparkan kronologis kejadian dari awal hingga terjadinya situasi yang tidak kondusif. “Korban luka-luka warga Desa Lingga dan satu orang personil Polres Karo sudah kita obati. Sedangkan satu orang lagi masih dirawat di RS Bhayangkara Medan,”ujar Kapolres usai memaparkan kronologis kejadian.

Sekretaris Moderamen GBKP Pdt. Rehpelita Ginting yang ikut hadir pada acara itu sangat menyesalkan kejadian tersebut. “Sudah dari awal warga menolak, kenapa masih saja pemerintah daerah masih saja ngotot memilih lokasi tersebut. Ada apa ini?,”ujar Pdt.Rehpelita Ginting pada kesempatannya menyampaikan pendapat.

Menurutnya, pemerintah daerah khususnya Bupati Karo harus bertindak tegas menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut. “Apakah pemerintah daerah tak mempunyai hati nurani mengenai insiden tadi malam. Satu orang warga menjadi korban dan akhirnya meninggal dunia atas nama Abdi Purba. Jangan kita mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain yang mengakibatkan korban berjatuhan. Apalagi korban merupakan anak tunggal. Begitu juga dengan warga pengungsi empat Desa korban dampak Sinabung. Mereka merupakan korban, jangan diadu domba. Hal ini harus secepatnya diambil solusi untuk mencari lokasi lain,” katanya.

Sementara Lusia beru Sukatendel anggota DPRD Karo dari fraksi PDIP menyampaikan pendapatnya bahwa tidak ada hubungan apapun antara bupati atau Pemda dengan oknum pengembang. “Saya tahu tak ada hubungan apapun antara pihak pengembang dengan bupati atau pemda terkait lokasi relokasi. Yang sangat disayangkan kenapa bisa ada korban yang meninggal. Apakah aparat bertindak diluar SOP, nanti kita lihat hasil visumnya. Jika hasil visumnya diluar SOP aparat kepolisian, akan kita lanjutkan kasus ini. Kita pasti lawan Pak Kapolres,” tegas Lusia.

Lain halnya dengan wakil ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban. Terjadinya insiden tersebut berawal dari penolakan warga Desa Lingga agar Desanya tidak dijadikan lokasi relokasi pengungsi.

“Kita sudah pernah rapat di Jambur (Losd Desa Lingga. Disitu terang-terang warga tetap menolak, dan di lokasi juga sudah pernah terjadi konflik. Sehingga pada saat itu Bupati menyuruh agar di lokasi tidak boleh ada kegiatan (distop). Alat berat harus dikeluarkan dari lokasi. Kenapa besoknya kembali ada kegiatan. Ada apa ini?, begitu juga dengan warga pengungsi yang masih tetap ngotot memilih di Desa Lingga,” ujarnya.

Dikatakan Efendi lagi, agar kita tidak usah pura-pura tidak tahu. Didepan mata kita sudah terlihat pasti ada permainan. Ada yang mencari keuntungan diatas penderitaan orang lain. “Seperti kata pribahasa mencari kesempatan dalam kesempitan demi kepentingan sendiri,”ujarnya menyindir, begitu juga dengan korban yang masih dirawat di RS Bhayangkara. Dia menyarankan agar segera dipindahkan di RS Adam Malik untuk mengantisipasi tanggapan negatif dari masyarakat mengenai hasil visum.

Selang dua jam melakukan rapat koordinasi tepatnya pukul 12:00 Wib. Wakapoldasu Brigjend Pol Adhi P tiba di kantor Bupati untuk mengikuti rapat. Pada kesempatannya, Wakapoldsasu menyampaikan agar lokasi relokasi lahan di desa Lingga agar ditinggalkan saja dan mencari lahan lain agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.

“Untuk insiden yang terjadi semalam, diusahakan mencari jalan perdamaian dengan warga Desa Lingga. Namun begitu, kita tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini,”ujar Wakapoldasu.

Dikatakannya, pihak kepolisian tetap bertindak secara profesional. Terkait jatuhnya korban akan kita selidiki dengan teknik secara ilmiah. Begitu juga dengan pengrusakan dengan menggunakan barang tajam.

“Tentunya pidananya dulu yang akan diselidiki, nanti forkopimda yang akan menuntaskan masalah relokasi itu. Sedangkan permintaan pemindahan korban yang masih kritis dari RS Bhayangkara akan kita penuhi. Untuk sementara ini tidak ada warga yang kita tahan, namun jika ada anggota saya yang bertindak tidak profesional tentunya ada tindakan yang akan diberikan,” ujarnya di sela-sela usai mengikuti rapat.


Sementara kesimpulan diakhir rapat mengenai lahan lokasi relokasi di Desa Lingga. Bupati Karo menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan dipasang police line dan memutuskan mencari lahan relokasi lain. (Marko)

Tidak ada komentar