Kejati Sumatera Utara Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dinkes Labusel

Medan.Metro Sumut
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Labuhanbatu Selatan (Labusel) senilai miliaran rupiah kini sedang ditangani pihak Kejakaaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut juga mengakui sudah melakukan pemanggilan terhadap 18 pegawai Dinas Kesehatan Labusel.Senin (13/06/2016)

‪Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Sumut Novan Hadian mengaatakan pemeriksaan tersebut bahwa pihaknya memang sedang melakukan pemeriksaan,” Iya benar kita tangani kasusnya, tapi masih lid “ Katanya.

‪Disinggung soal pemeriksaan Kadinkes Labusel dalam kasus tersebut, Novan mengaku belum mengetahui hal itu karena dirinya belum menerima laporan dari tim penyidik."Tim belum lapor ke saya," sebutnya.

‪Novan juga mengaku pihaknya akan mencari tahu apakah kasus tersebut sudah ditangani atau belum oleh penyidik Kejari Rantauprapat.," Sekarang ini kita belum tahu, tapi biasanya kalau ada saksi yang dimintai keterangannya pasti akan bilang kalau sudah dipanggil oleh Kejari," katanya.

‪Sebagaimana diketahui, sebanyak 18 pegawai serta pejabat Dinas Kesehatan Pemkab Labusel diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

‪Pemeriksaan yang berlangsung di Kejati Sumut sejak Rabu (13/4) sampai Kamis (14/4), sesuai dengan perintah Kajati Sumut No Print-16/ N.2/ Fd.1/03/2016, terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif, mark up, dan penyimpangan penggunaan anggaran nilainya mencapai sekitar Rp5 miliar lebih dari tahun anggaran 2014 - 2015.

‪Pemeriksaan itu ditengarai atas dugaan korupsi pada banyak kegiatan. Misalnya, untuk pengadaan barang yang ditengarai fiktif, seperti pengadaan bahan makanan tambahan (BMT) untuk bayi, pengadaan obat-obatan, dan alat fogging.

‪Kemudian pengadaan ATK, karena untuk ATK semua puskesmas dan kebutuhan dinas yang diambil alih oleh Dinas Kesehatan untuk pengadaannya. Namun barangnya ditengarai tidak ada, sehingga terjadi kekurangan barang, seperti ATK, dan obat-obatan di puskesmas.
‪Di antara 18 pegawai dan pejabat Dinkes yang diperiksa Kejati Sumut pada gelombang pertama, terdiri dari pegawai PNS, bidan PTT, Kabid Yankes, bendahara SKPD, dan bendahara umum. Sementara pegawai honor dan bidan segera menyusul pemeriksaannya.(Ulfa/Alfian).



Tidak ada komentar