Kejati Sumatera Utara Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dinkes Labusel
Medan.Metro
Sumut
Kasus
dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Labuhanbatu Selatan (Labusel)
senilai miliaran rupiah kini sedang ditangani pihak Kejakaaan Tinggi Sumatera
Utara (Kejatisu).Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut juga mengakui
sudah melakukan pemanggilan terhadap 18 pegawai Dinas Kesehatan Labusel.Senin
(13/06/2016)
Informasi
yang berhasil dihimpun Media ini, Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Sumut
Novan Hadian mengaatakan pemeriksaan tersebut bahwa pihaknya memang sedang
melakukan pemeriksaan,” Iya benar kita tangani kasusnya, tapi masih lid “
Katanya.
Disinggung
soal pemeriksaan Kadinkes Labusel dalam kasus tersebut, Novan mengaku belum
mengetahui hal itu karena dirinya belum menerima laporan dari tim
penyidik."Tim belum lapor ke saya," sebutnya.
Novan
juga mengaku pihaknya akan mencari tahu apakah kasus tersebut sudah ditangani
atau belum oleh penyidik Kejari Rantauprapat.," Sekarang ini kita belum
tahu, tapi biasanya kalau ada saksi yang dimintai keterangannya pasti akan
bilang kalau sudah dipanggil oleh Kejari," katanya.
Sebagaimana
diketahui, sebanyak 18 pegawai serta pejabat Dinas Kesehatan Pemkab Labusel
diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera
Utara (Sumut).
Pemeriksaan
yang berlangsung di Kejati Sumut sejak Rabu (13/4) sampai Kamis (14/4), sesuai
dengan perintah Kajati Sumut No Print-16/ N.2/ Fd.1/03/2016, terkait dugaan
korupsi pengadaan fiktif, mark up, dan penyimpangan penggunaan anggaran
nilainya mencapai sekitar Rp5 miliar lebih dari tahun anggaran 2014 - 2015.
Pemeriksaan
itu ditengarai atas dugaan korupsi pada banyak kegiatan. Misalnya, untuk
pengadaan barang yang ditengarai fiktif, seperti pengadaan bahan makanan
tambahan (BMT) untuk bayi, pengadaan obat-obatan, dan alat fogging.
Kemudian
pengadaan ATK, karena untuk ATK semua puskesmas dan kebutuhan dinas yang
diambil alih oleh Dinas Kesehatan untuk pengadaannya. Namun barangnya
ditengarai tidak ada, sehingga terjadi kekurangan barang, seperti ATK, dan
obat-obatan di puskesmas.
Di
antara 18 pegawai dan pejabat Dinkes yang diperiksa Kejati Sumut pada gelombang
pertama, terdiri dari pegawai PNS, bidan PTT, Kabid Yankes, bendahara SKPD, dan
bendahara umum. Sementara pegawai honor dan bidan segera menyusul
pemeriksaannya.(Ulfa/Alfian).
Post a Comment