Jaksa Periksa Tersangka Kasus Korupsi Disdikpora Dugaan Korupsi Dana Pendidikan SBB


Ambon.Metro Sumut
Ledrik Sinanu Tersangka kasus korupsi dana pendidikan di Disdikpora Kabupaten SBB diperiksa selama lima jam oleh penyidik Kejati Maluku, Sinanu merupakan PPTK pada kegiatan dana pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pela­jaran dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013. Minggu (13/12/2015).

Bobby Palapia Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku mengatakan Ia diperiksa selama lima jam dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIT, dan dicecar puluhan pertanyaan oleh jaksa Eka Hayer dan Sammy Sapu­lette, di ruang Pidsus Kejati Maluku, Jaksa sudah mengantongi bukti-bukti, sehingga memperkuat bukti korupsi tersebut maka tersangka harus diperiksa untuk melengkapi berkasnya “ Katanya.

Lanjut Bobby, Penyidik telah mengantongi tiga calon tersangka tamnbahan. Peme­riksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk menjerat mereka, Penyidik Kejati Maluku mengusut empat kegiatan di Disdikpora SBB yaitu, satu, pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran, dua, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, tiga, sosialisasi kurikulum 2013, empat,  training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013.  Dana yang dialokasikan untuk empat kegiatan ini senilai Rp 49.026.487.040 “ Ucapnya.
Bobby menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dari total dana Rp 49.026. 487.040 tersebut, realisasinya hanya sebesar Rp 47.552.395.­757. Sisa senilai Rp 2.893.016. 000 tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Frans­yane Puttileihalat alias Nane yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Kabupaten SBB “ Jelasnya.

Bobby menambahkan, Dana Rp 2.893.016.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan de­ngan rincian: pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran senilai Rp 754.780.000,  kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 597.290.000, sosialisasi kurikulum 2013 senilai Rp 925.300.000 dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013 senilai Rp 615.646.000 “ Tambahnya.(Dayat).


Tidak ada komentar