Jaksa Periksa Tersangka Kasus Korupsi Disdikpora Dugaan Korupsi Dana Pendidikan SBB
Ledrik Sinanu Tersangka
kasus korupsi dana pendidikan di Disdikpora Kabupaten SBB diperiksa selama lima
jam oleh penyidik Kejati Maluku, Sinanu merupakan PPTK pada kegiatan dana
pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran dan training of
trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013. Minggu (13/12/2015).
Bobby Palapia Kasi
Penkum dan Humas Kejati Maluku mengatakan Ia diperiksa selama lima jam dari
pukul 10.00 hingga 15.00 WIT, dan dicecar puluhan pertanyaan oleh jaksa Eka
Hayer dan Sammy Sapulette, di ruang Pidsus Kejati Maluku, Jaksa sudah
mengantongi bukti-bukti, sehingga memperkuat bukti korupsi tersebut maka
tersangka harus diperiksa untuk melengkapi berkasnya “ Katanya.
Lanjut Bobby, Penyidik
telah mengantongi tiga calon tersangka tamnbahan. Pemeriksaan saksi-saksi
terus dilakukan untuk menjerat mereka, Penyidik Kejati Maluku mengusut empat
kegiatan di Disdikpora SBB yaitu, satu, pembinaan kelompok kerja
guru/musyawarah guru pelajaran, dua, kegiatan mutu dan kualitas program
pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, tiga, sosialisasi
kurikulum 2013, empat, training of
trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013. Dana yang dialokasikan untuk empat kegiatan
ini senilai Rp 49.026.487.040 “ Ucapnya.
Bobby menjelaskan, Berdasarkan
hasil pemeriksaan BPK dari total dana Rp 49.026. 487.040 tersebut, realisasinya
hanya sebesar Rp 47.552.395.757. Sisa senilai Rp 2.893.016. 000 tidak bisa
dipertanggungjawabkan oleh Fransyane Puttileihalat alias Nane yang saat itu
menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Kabupaten SBB “ Jelasnya.
Bobby menambahkan, Dana
Rp 2.893.016.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan rincian:
pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran senilai Rp
754.780.000, kegiatan mutu dan kualitas
program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan Rp
597.290.000, sosialisasi kurikulum 2013 senilai Rp 925.300.000 dan training of
trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013 senilai Rp 615.646.000 “
Tambahnya.(Dayat).
Post a Comment