Bareskrim Polri Akan Koordinasi Dengan Poldasu, Dugaan Kasus Amoral Anggota DPRD Medan

Jakarta.Metro Sumut
Kabareskrim Komjen Anang diminta tidak akan membiarkan penyelidikan dan penyidikan kasus kriminalitas pejabat di tanah air 'melempem'. Saat pergantian jabatan Kabareskrim dari Komjen Budi Waseso, sebelumnya diharapkan kinerja petugas reserse di tanah air semakin terbuka, tegas dan tuntas dalam mengemban tugas. Jumat (20/11/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Mulkan praktisi hukum asal Sumatera Utara menanggapi banyaknya kasus kriminal pejabat Negara di Sumatera Utara yang penanganannya mangkrak di jajaran Direktorat Reskrim Polda Sumut. Diantaranya, kasus-kasos amoral dan penganiayaan melibatkan anggota DPRD baik SUmut, Medan maupun daerah lainnya di Provionsi yang Gubenurnya kini dipenjarakan KPK dalam kasus korupsi bansos, suap hakim PTUN Medan dan pembatalan interplasi pengesahan APBD Provsu tersebut.

Mulkan mengatakn Di Polresta Medan misalnya ada beberapa kasus amoral pejabat yang mangkrak ditangani. Salah satu contoh, dugaan cabul anggota DPRD Medan pada siswi salah satu SMK yang PKL di Sekretariat Dewan “ Katanya.

Sementara Kabarsekrim Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan segera melakukan koordinasi dengan jajaran.  Anang menduga, mangkraknya kasus amoral para pejabat di Sumut, akibat ulah petugas 'nakal," Akan kita sikapi. Segera jajaran koordinasi “ Ucapnya.(Melvy).

Tidak ada komentar