Bareskrim Polri Akan Koordinasi Dengan Poldasu, Dugaan Kasus Amoral Anggota DPRD Medan
Jakarta.Metro Sumut
Kabareskrim Komjen Anang
diminta tidak akan membiarkan penyelidikan dan penyidikan kasus kriminalitas
pejabat di tanah air 'melempem'. Saat pergantian jabatan Kabareskrim dari
Komjen Budi Waseso, sebelumnya diharapkan kinerja petugas reserse di tanah air
semakin terbuka, tegas dan tuntas dalam mengemban tugas. Jumat (20/11/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Mulkan praktisi hukum asal Sumatera Utara menanggapi banyaknya kasus
kriminal pejabat Negara di Sumatera Utara yang penanganannya mangkrak di
jajaran Direktorat Reskrim Polda Sumut. Diantaranya, kasus-kasos amoral dan
penganiayaan melibatkan anggota DPRD baik SUmut, Medan maupun daerah lainnya di
Provionsi yang Gubenurnya kini dipenjarakan KPK dalam kasus korupsi bansos,
suap hakim PTUN Medan dan pembatalan interplasi pengesahan APBD Provsu tersebut.
Mulkan mengatakn Di
Polresta Medan misalnya ada beberapa kasus amoral pejabat yang mangkrak
ditangani. Salah satu contoh, dugaan cabul anggota DPRD Medan pada siswi salah
satu SMK yang PKL di Sekretariat Dewan “ Katanya.
Sementara Kabarsekrim
Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan segera melakukan koordinasi dengan
jajaran. Anang menduga, mangkraknya
kasus amoral para pejabat di Sumut, akibat ulah petugas 'nakal," Akan kita
sikapi. Segera jajaran koordinasi “ Ucapnya.(Melvy).
Post a Comment