Polres Belawan Ringkus Belasan Bandit Begal Dan Premanisme
Belawan Metro Sumut
Dalam rangka menciptakan kondisi yang mantap dan kondisif di kawasan
Utara Kota Medan, Pihak Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polsekta
Medan Labuhan, Polsekta Belawan dan Polsek Hamparan Perak meringkus 14 bandit
terlibat berbagai tindak kejahatan atau aksi premanisme.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunadi Hutabarat, Jumat sore (24/4) keterangan kepada wartawan mengatakan, para tersangka kejahatan jalanan/premanisme di antaranya, IK (25), HS (26), AS (30), Wa (55), SN (35) dan Am (21) warga Belawan dengan cara paksa mengambil uang pengemudi truk yang keluar masuk Pelabuhan Belawan dan Sicanang Belawan.
Sedangkan masing-masing tersangka Imam Kurniawan (25) warga Jalan Pulau Irian Lingkungan II Kel. Belawan Bahari, tersangka ini melakukan Pungli dengan cara menyetop truk serta memaksa supir truk yang melintas ke pelabuhan serta mengambil sejumlah uang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunadi Hutabarat, Jumat sore (24/4) keterangan kepada wartawan mengatakan, para tersangka kejahatan jalanan/premanisme di antaranya, IK (25), HS (26), AS (30), Wa (55), SN (35) dan Am (21) warga Belawan dengan cara paksa mengambil uang pengemudi truk yang keluar masuk Pelabuhan Belawan dan Sicanang Belawan.
Sedangkan masing-masing tersangka Imam Kurniawan (25) warga Jalan Pulau Irian Lingkungan II Kel. Belawan Bahari, tersangka ini melakukan Pungli dengan cara menyetop truk serta memaksa supir truk yang melintas ke pelabuhan serta mengambil sejumlah uang.
Selanjutnya
tersangka Hendragade Silitonga (26) warga Blok 12 Lk.VII Kel.Sicanang Belawan
dengan modis operandi sama dengan tersangka Imam Kurniawan.
Tersangka
Arya Syahputra (30)warga Kelurahan Belawan II dengan modus menyetop paksa mobil
truk yang melintas ke Sicanang Belawan serta meminta uang secara paksa.
Tersangka
Wagiman (55) warga Blok 13 Kel. Sicanang Belawan dengan modus operandi sama
dengan tersangka Arya Syahputra.
Tersangka
Saripudin Nasution (35) warga blok VII Lk.VI Kel. Sicanang Belawan dan
tersangka Amat (21) warga Kampung Salam Kel.Belawan Bahari dengan modus
operandi menyetop mobil yang masuk dari jalan Tol menuju Pelabuhan Belawan dan
mengambil uang secara paksadari dalam mobil serta saku celana supir truk.(Hamnas).
Post a Comment