Usut Tuntas Sengketa Lahan Lapangan Bola Tanah 600 Marelan

Medan,Metro Sumut
Bambang Santoso SH kuasa hukum Sri Nurhayati dikantor Hukum Bambang Santoso SH dan Partner mengatakan, penahanan terhadap Secam Medan Kota, Ahmad oleh Subdit II/Harda-Tahbang, sudah sesuai prosedur hukum.

Informasi yang dihimpun Media ini, Kuasa Medan hukum Sri Nurhayati Bambang Santoso SH meminta supaya polisi tidak hanya menahan Sekcam Medan Kota tersebut tetapi orang-orang yang terlibat didalamnya," Sri Nurhayati memiliki alas hak untuk mengklaim lahan 6,2 ha tersebut miliknya berdasarkan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Tanah (STBPT) Tahun 1957 dikeluarkan landrefornd dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) tahun 1960 dikeluarkan STP Wedhana (kecamatan) " Kata Bambang Santoso SH Kuasa Hukum Sri Nurhayati.


Sementara Hasbi Chandra, SH, Bambang Susanto mengatakan, selain mengadukan mantan Lurah Tanah Enam Ratus, Ahmad dan Muhammad, juga akan melaporkan Ketua LPM, Ramli Harahap dan Sekretaris LPM Suherman Nasution SH.(Hamnas)

Tidak ada komentar