Usut Tuntas Sengketa Lahan Lapangan Bola Tanah 600 Marelan
Medan,Metro Sumut
Bambang Santoso SH kuasa hukum Sri Nurhayati dikantor Hukum Bambang
Santoso SH dan Partner mengatakan, penahanan terhadap Secam Medan Kota, Ahmad oleh Subdit II/Harda-Tahbang, sudah sesuai
prosedur hukum.
Informasi yang dihimpun Media ini, Kuasa Medan hukum Sri Nurhayati
Bambang Santoso SH meminta supaya polisi tidak hanya menahan Sekcam Medan Kota
tersebut tetapi orang-orang yang terlibat didalamnya," Sri Nurhayati
memiliki alas hak untuk mengklaim lahan 6,2 ha tersebut miliknya berdasarkan
Surat Tanda Bukti Pendaftaran Tanah (STBPT) Tahun 1957 dikeluarkan landrefornd dan Surat Keterangan
Pendaftaran Tanah (SKPT) tahun 1960 dikeluarkan STP Wedhana (kecamatan) " Kata
Bambang Santoso SH Kuasa Hukum Sri Nurhayati.
Sementara Hasbi Chandra, SH, Bambang Susanto mengatakan, selain
mengadukan mantan Lurah Tanah Enam Ratus, Ahmad dan Muhammad, juga akan
melaporkan Ketua LPM, Ramli Harahap dan Sekretaris LPM Suherman Nasution SH.(Hamnas)
Post a Comment