Edarkan Sabu, Kecubung Ditangkap Polres Asahan
Asahan.Metro
Sumut
Syamsul
Arif Sitorus alias Bang Rhoma alias Kecubung, warga Gang Manggis Jalan Durian,
Kota Kisaran ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan karena kedapatan membawa
sabu-sabu seberat 0,19 gram, Senin (19/2/2018) malam.
Penangkapan
Kecubung merupakan yang kedua kalinya, setelah ditangkap dan direhabilitasi
beberapa waktu yang lalu.“Kecubung ini diduga pengedar dan terkenal licin dalam
menjalankan bisnisnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar
Selasa (20/2/2018), dalam pemaparan kasus di Polres Asahan.
Wilson
menegaskan, bahwa penangkapan tersangka merupakan sikap tegas Polres Asahan
dalam memberantas dan peredaran gelap narkoba di wilayah Polres Asahan.
Selain
itu, penangkapan tersangka juga sebagai bantahan terhadap tudingan sebuah LSM
yang menyebutkan Sat Narkoba melakukan tangkap lepas, diantaranya, dengan
melepaskan si Kecubung."Penangkapan dia (tersangka, red) ini adalah
jawaban (bantahan, red) dari tudingan yang mengatakan kami melakukan tangkap
lepas. Kalau dulu, perkaranya tidak duduk. Kalau bukti-buktinya cukup, seperti
sekarang, pasti akan kita proses sampai ke pengadilan,” katanya.
Wilson
juga menegaskan kepada masyarakat, bahwa tidak ada tempat bagi pelaku narkoba,
baik itu pemakai, pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres
Asahan.“Pasti kita sikat! Pokoknya tidak ada tempat,” tegas Wilson.
Selain
Kecubung, Satres Narkoba juga berhasil mengamankan 10 tersangka lainnya selama
5 hari, dari mulai tanggal 16 hingga 20 Februari. Dari tangan para seluruh
tersangka, turut berhasil disita sabu-sabu seberat 1,21 gram. (Rial).
Post a Comment