Diduga Gelapkan Minyak Sawit, 2 Karyawan PT Musim Mas Disidang

Belawan.Metro Sumut
Kasus penggelapan minyak kelapa sawit dengan terdakwa Wendy Deva dan Felix memasuki babak baru. Sidang dimulai di Pengadilan Negeri Belawan. Senin (19/02/2018). 

Agenda sidang Wendy Deva dan Felix pada hari senin (19/02/2018) membacakan putusan, Kedua pelaku yakni, Tentang Penggelapan.

Kedua terdakwa dengan sengaja melakukan penggelapan. 

Dalam kasus dugaan penggelapan ini, PT Musim Mas mengalami kerugian Milliyar rupiah lantaran puluhan ton minyaknya dicuri.(Hamnas).


Tidak ada komentar