Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus Komplotan Begal Sadis

Surabaya.Metro Sumut
Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan taringnya. Kali ini satuan yang dipimpin AKBP Leonard M Sinambela ini berhasil meringkus komplotan begal sadis yang kerap meresahkan warga masyarakat Kota Surabaya.

Keempat pelaku yang berhasil diringkus yakni MR (22) warga Tambak Pring Timur Surabaya, SU (19) warga Sampang Madura yang tinggal di kawasna Kaliasin Surabaya dan MF (19) pemuda asal Sampang Madura serta AS (17) pelaku yang masih dibawah umur asal Bangkalan Madura. Keempat tersangka berhasil diringkus petugas setelah melakukan aksinya di kawasan Jalan Tidar Surabaya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan, dalam aksinya komplotan pelaku yang berjumlah lima hingga sepuluh orang ini mengincar pengendara motor lewat jalan yang sepi. Keempat pelaku berhasil kami ciduk saat akan mengirimkan motor hasil curian di Kawasan Jembatan Suramadu.

“Komplotan ini sudah lima kali melakukan aksi kejahatannya. Dalam aksi kejahatannya komplotan ini membagi tugas terlebih dulu kemudian mencari target sasaran, setelah mendapatkannya mereka langsung memepet dan memberhentikan pengendara motor dengan paksa lalu memukulinya secara beramai – ramai,” ujarnya kepada awak media saat Press Release di Halaman Polrestabes Surabaya Minggu, (19/11/17).

Lebih lanjut Kompol Dewa menjelaskan bahwa setelah korban tidak berdaya, motornya langsung dibawa kabur dan dijual ke kawasan Madura dengan harga Rp 2,5 hingga sampai 5 juta.

“Kami masih melakukan perburuan terhadap dua pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi petugas dan terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini,” pungkasnya.

Kini komplotan pelaku begal sadis ini tengah meringkuk di rumah tahanan Polrestabes Surabaya dan kepada para pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mbah/tbs/Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).

Tidak ada komentar