Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Yang Melibatkan Sipir
Jakarta.Metro Sumut
Subditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap
peredaran narkotika jenis sabu jaringan lembaga pemasyarakatan (LP) yang
melibatkan penjaga tahanan atau sipir. Kamis (22/06/2017).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol
Nico Afinta, menyebut ada dua sipir yang berhasil ditangkap yang bekerja di dua
LP.
Mereka adalah KHD alias Bogel, sipir LP Kelas I
Cipinang dan RM sipir LP Kelas II Pemuda Tangerang Banten.
KHD ditangkap pada 24 Maret 2017 di depan RSUD
persahabatan Jalan Persahabatan Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, dengan barang
bukti 510,57 gram sabu. Ia ditangkap bersama rekannya MS alias Sule.“Dua pelaku
KHD alias Bogel adalah sipir LP Kelas I Cipinang dan tersangka MS alias Sule.
Mereka mengaku mendapat narkotika dari seorang kurir berisial AM yang kini
masih buron,” kata Kombes Pol Nico di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
saat menggelar rilis pengungkapan peredaran narkoba dari bulan Maret sampai
Juni 2017, Selasa (20/06/2017).
Sementara RM yang merupakan sipir LP Kelas II Pemuda
Tangerang dibekuk pada Senin, 3 April 2017 di Jalan Jenderal Sudirman depan
Pasar Induk Tangerang Banten LP Kelas II Pemuda dengan barang bukti sabu 33,10
gram“Di Tangerang ini berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial HS
yang berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu oknum sipir LP Pemuda
Tangerang bernama Ramston Malau. Setelah kita telusuri yang bersangkutan
merupakan orang suruhan dari seorang napi kasus narkoba dari LP Pemuda bernama
Armanta Ginting yang juga kita tangkap,” kata Kombes Pol Nico.
Namun, saat akan dilakukan penangkapan tersangka HS
dan RM melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas ditembak mengenai
kakinya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembinaan
Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Robianto dengan tegas mengatakan bahwa dua sipir
yang terlibat narkoba akan dipecat.“Jadi saat ini yang bersangkutan kita akan
berhentikan dari jabatannya sampai ada putusan dari pengadilan, tapi jika terbukti
akan kita usulkan untuk dipecat,” kata Robianto.(Humas Polda Metro Jaya).
Post a Comment