Tahanan Kejari Natuna Dieksekusi Ke Tanjungpinang Pakai KM Bukit Raya
Natuna.Metro
Sumut
47
tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang dititipkan di Polres Natuna
akhirnya dikirim ke Lapas Tanjungpinang, Para tahanan ini diangkut melalui
jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dari pelabuhan Selat Lampa. Sabtu
(23/07/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dari 47 tahanan ini 38 Warga Negara Indonesia (WNI)
dan 9 WNA. Di antara 38 tahanan WNI ada 4 orang wanita. Mereka terlibat kasus
tindak pidana pencurian, judi, perlindungan anak, kekerasan, narkotika. Sementara
9 WNA asal Vietnam, Laos dan Tiongkok terlibat kasus ilegal fishing.
Kepala
Kejaksajaan Negeri (Kajari) Natuna, Efrianto membenarkan hal tersebut. Tahanan
yang diberangkatkan tersebut hasil dari tangkapan tahun 2015 dan tahun 2016,” Sekarang
ruang tahanan yang ada di Polres Natuna sudah overload, mau tidak mau harus
kita berangkatkan menggunakan kapal penumpang yang ada “ Kata Efrianto.
Sementara
itu, Kasi Pidum Kejari Natuna Waher mengatakan meskipun para tahanan
menggunakan angkutan kapal penumpang umum, namun tetap ditempatkan pada ruangan
khusus,” Kita tidak memiliki kapal khusus, tetapi kita sudah disediakan ruangan
di salah satu dek khusus untuk tahanan tersebut. Mudahan mudahan lancar tidak
ada kendala “ Kata Waher.
Lanjut
Waher. Selain petugas Kejari, pengawalan pengiriman para tahanan itu juga
dibantu pihak kepolisian. Keberangkatan tahanan juga diantar oleh para keluarga
dan kerabat “ Ucap Waher.(Pai).
Post a Comment