Tahanan Kejari Natuna Dieksekusi Ke Tanjungpinang Pakai KM Bukit Raya

Natuna.Metro Sumut
47 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang dititipkan di Polres Natuna akhirnya dikirim ke Lapas Tanjungpinang, Para tahanan ini diangkut melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dari pelabuhan Selat Lampa. Sabtu (23/07/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dari 47 tahanan ini 38 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 9 WNA. Di antara 38 tahanan WNI ada 4 orang wanita. Mereka terlibat kasus tindak pidana pencurian, judi, perlindungan anak, kekerasan, narkotika. Sementara 9 WNA asal Vietnam, Laos dan Tiongkok terlibat kasus ilegal fishing.

Kepala Kejaksajaan Negeri (Kajari) Natuna, Efrianto membenarkan hal tersebut. Tahanan yang diberangkatkan tersebut hasil dari tangkapan tahun 2015 dan tahun 2016,” Sekarang ruang tahanan yang ada di Polres Natuna sudah overload, mau tidak mau harus kita berangkatkan menggunakan kapal penumpang yang ada “ Kata Efrianto.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Natuna Waher mengatakan meskipun para tahanan menggunakan angkutan kapal penumpang umum, namun tetap ditempatkan pada ruangan khusus,” Kita tidak memiliki kapal khusus, tetapi kita sudah disediakan ruangan di salah satu dek khusus untuk tahanan tersebut. Mudahan mudahan lancar tidak ada kendala “ Kata Waher.


Lanjut Waher. Selain petugas Kejari, pengawalan pengiriman para tahanan itu juga dibantu pihak kepolisian. Keberangkatan tahanan juga diantar oleh para keluarga dan kerabat “ Ucap Waher.(Pai).

Tidak ada komentar