Pejabat dan Anggota DPRD Medan Bungkam Soal Kasus Eldin di KPK

Medan.Metro Sumut
Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan bungkam, ketika dimintai tanggapannya soal kasus dugaan korupsi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Informasi yang dihimpun Media ini, aksi bungkam itu ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri yang dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu. “ Janganlah soal itu, tidak etis itu,” jawab mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan ini.
Aksi tutup mulut juga diperlihatkan oleh Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kota Medan, M Husni. “Saya tidak tahu soal itu ” Katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Medan dari Partai Golkar, Sabarsyam Surya Sitepu juga enggan berkomentar. “Janganlah soal itu. Kalau soal itu, biarlah yang lain saja yang berkomentar “ Ungkapnya.
Untuk diketahui, laporan dugaan korupsi di Dispenda Medan TA 2006-2007 yang diduga melibatkan Eldin, disampaikan salah satu LSM di Medan ke Polda Sumut dengan bukti laporan No: 224/LP/SAKTI/IX/2013, Hal: Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Pemerintah Kota Medan.

Dalam laporan itu disebutkan, pada penggunaan anggaran di Dispenda Medan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi terutama dalam permasalahan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun Anggaran 2006 senilai Rp2,1 miliar, upah pungut pajak Rp2,8 miliar dan dugaan korupsi komputerisasi mencapai Rp14 miliar.

Dispenda Medan juga diduga telah melakukan pengeluaran belanja fiktif di antaranya, belanja pemeliharaan rutin/berkala Komputer Online Payment System Rp2.347.353.000. Belum lagi belanja satu unit komputer yang mencapai Rp15 juta dan satu unit laptop mencapai Rp19 juta.

Selanjutnya, kasus pesangon/insentif dan upah pungut yang untuk dibagi kepada kecamatan dan beberapa pihak yang mencapai Rp29.816.462.335 dari jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Rp154.392.013.640.
Untuk upah pungut Dispenda Medan mengeluarkan biaya yang cukup fantastis hampir 20 persen dan lebih besar dari gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah senilai Rp5.517.063.672 dan non PNS senilai Rp373.200.000.

Dugaan korupsi Eldin tersebut juga telah resmi dilapor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Jum’at (9/5/2014) lalu.

Bundelan data dugaan korupsi berpotensi merugikan negara mencapai Rp14miliar itu dilapor Ketua Umum Forum Jurnalis Anti Korupsi Sumut (FJ-AKS), Hasiholan Siregar didampingi Sekretaris Mansyur Sitompul SE.“Kasus dugaan pengadaan atau rehab sistem komputerisasi ini sudah menahun ditangani lembaga penegak hukum di Sumatera Utara (Sumut). Tapi sampai sekarang tak ada kejelasan tindaklanjut. Kasus dugaan korupsi di Sumut seakan jadi komoditi kepentingan oknum-oknum penegak hukum dan politik. Jelang pemilihan kepala daerah misalnya, banyak kasus korupsi mencuat ke permukaan bahkan yang buka kasus itu kembali oknum-oknum aparat penegak hukum. Namun selesai pesta demokrasi, kasus lenyap kembali. Ini tak bisa dibiarkan. Saya harap agar KPK tegas, tangkap dan periksa Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin,” harap Hasiholan.

Laporan disampaikan ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK sesuai laporan atas nama pelapor Hasiholan Siregar No.114/ist/H.S/V/2014, juga sesuai nomor laporan Nomor: 201405-00174 Tanggal 09 Mei 2014, perihal dugaan korupsi proyek pengadaan dan rehab komputerisasi Pemko Medan senilai Rp14 miliar Tahun Anggaran (TA) 2006.

“Tak cuma dugaan korup proyek komputerisasi. Turut kita laporkan dugaan korupsi Bea Pajak Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB) TA 2006 senilai Rp2,1miliar, upah pungut Rp2,8 miliar. Rencananya dulu, dengan proyek komputerisasi itu, dapat kita ketahui secara online mana hotel, restoran atau pihak dinas terkait yang sudah menyetorkan pajak. Tapi itu tak dilaksanakan hingga sampai saat ini potensi penggelapan pajak hotel, plaza atau mall, restoran dan lainnya sangat rentan. KPK sendiri kan mengatakan memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor pajak. Nah, sekarang buktikan. Panggil atau bila perlu tangkap dan penjarakan Dzulmi Eldin,” tegas Hasiholan.(Ms)


Tidak ada komentar