Keberadaan wahana hiburan pasar malam di Tanah 600 Marelan, menuai sorotan dari warga sekitar. Pasalnya, pasar malam yang sudah beberapa hari beroperasi itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Selain itu, aktivitasnya dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama lalu lintas dan kebersihan lingkungan. Minggu (17/05/2026).
Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan keluhan mereka. “Macet terus tiap malam. Sampah juga di mana-mana, gak ada yang bersihkan. Kalau memang ada izinnya, seharusnya pengelola juga bertanggung jawab soal kebersihan dan ketertiban " Ucap Rahmad, warga Kelurahan Tanah 600 Marelan.
Sebelumnya, salah satu pedagang di lokasi mengaku tidak mengetahui soal perizinan pasar malam tersebut. “Kami cuma sewa lapak, masalah izin katanya pengelola yang urus,” katanya singkat.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya papan informasi atau dokumen yang menunjukkan izin resmi penyelenggaraan pasar malam tersebut.
Warga berharap, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perizinan dan Satpol PP segera turun tangan untuk mengecek legalitas kegiatan ini.
Kami tidak menolak hiburan, tapi harus ada aturan. Kalau tidak punya izin, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena ketidakteraturan " Ungkap Yani, warga lainnya.
Sementara Camat Medan Marelan saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait hal ini, belum memberikan jawaban.
Terpisah, Kasat Intel Polres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi tentang hal ini melalui whatsappnya, belum memberikan keterangan resmi.
Pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini sampai berita ini di tayangkan. (Hamnas).
