Kontraktor Apartement Kualanamo Aerocity menagih PT FAF, Klaim Tunggakan Pembayaran Rp 1,8 Miliar Di Proyek Apartemen Kualanamu Aerocity


Medan.Metro Sumut
Perselisihan antara kontraktor CV.Intech Powerindo Perkasa, dan pengembang PT FAF mencuat ke permukaan. Kontraktor yang mengerjakan proyek Apartemen Kualanamu Aerocity ini mengaku belum menerima pembayaran penuh untuk pekerjaan yang telah diselesaikan.

Menurut pihak kontraktor, mereka telah menyelesaikan progres yang disepakati dalam kontrak, namun PT FAF belum membayar hak mereka secara penuh. Total nilai kontrak sebesar Rp 2,54 miliar, namun baru dibayar sebesar Rp 720 juta itupun dengan cara mencicil, sehingga masih ada tunggakan pembayaran sebesar Rp 1,8 miliar.

"Kami sudah mengajukan tagihan berulang kali, tapi PT FAF hanya membayar secara cicilan dan belum melunasi pembayaran secara penuh. Ini sangat mengecewakan, karena kami hanya ingin menerima hak kami yang sudah seharusnya dibayar, itupun tagihan pertama (progress I) " ungkap pihak kontraktor.

Pihak kontraktor juga mengungkapkan bahwa mereka kesulitan membayar karyawan karena belum menerima pembayaran penuh dari PT FAF. 

"Kami hanya orang pekerja yang ingin mencari nafkah. Kami tidak mengerti mengapa PT FAF tidak mau membayar hak kami secara penuh," tambah pihak kontraktor.

Menariknya, proyek Apartemen Kualanamu Aerocity ini merupakan mega proyek di kawasan bandara yang sudah mencapai progres Penjualan 80% dan 65 unitnya sudah terjual. Namun, pihak kontraktor merasa bahwa mereka tidak diutamakan dalam hal pembayaran.

Direktur Operasional PT FAF, Kris, dan Direktur Utama PT FAF, Afip, belum memberikan keterangan terkait masalah ini ketika dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Pihak kontraktor berharap PT FAF dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka. (Hamnas).



Tidak ada komentar