Diduga Preman Bayaran PT Universal Gloves Lakukan Kekerasan Terhadap Dua Wartawan Di Patumbak
Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis, dua wartawan yang menjadi korban intimidasi dan pemukulan yang diduga oleh preman bayaran dari pihak Perusahaan PT. Universal Gloves (PT. UG) hari ini menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan di Polsek Patumbak demi melengkapi laporan mereka sebelumnya, Kamis (09/10/2025).
Elin dan Dedi datang dengan didampingi Kuasa Hukum mereka, Riki Irawan, S.H., M.H., disertai dua orang saksi yang turut berada dilokasi saat kejadian intimidasi dan pemukulan itu terjadi.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 2 jam, dengan 8 – 10 pertanyaan yang diajukan pemeriksa kepada kedua korban dan dua orang saksi, dan pemeriksaan berakhir pada pukul 17.25 WIB.
Di depan wartawan, dihalaman Polsek Patumbak, Riki Irawan menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk melengkapi berkas laporan yang telah dilayangkan sebelumnya.
"Kehadiran kami disini untuk melengkapi laporan kami sebelumnya, dimana diantaranya kami melaporkan tentang pemukulan dengan menggunakan helm sebagai alat bantu yang dialami Bang Elin, pada hari Senin (06/10/25) lalu," ucap Riki Irawan kepada wartawan, dihalaman Polsek Patumbak, Kamis (09/10/2025).
Riki meneruskan dengan menjelaskan kronologi ringkas, bahwasanya awalnya demonstrasi berjalan lancar, namun menjelang sore hari terjadi keributan setelah beberapa pria memasuki kawasan demonstrasi. Saat itulah, Dedi Irawandi Lubis yang sedang merekam kejadian, ditepis ponsel yang dipegangnya hingga terjatuh dan pecah. Dedi memprotes perlakuan tersebut, namun dua orang yaitu berinisial AS dan RS jadi beralih ke arah Dedi.
Mereka bergantian menarik kerah baju Dedi lalu mendorongnya ke tembok sambil memaki, Elin yang berada hanya beberapa meter dari Dedi berusaha melerai, sambil meneriakkan "itu wartawan," namun perbuatan Elin tersebut justru membuatnya jadi sasaran pemukulan.
Senada dengan Riki, Elin menambahkan bahwa dirinya tidak tega melihat kawannya diperlakukan seperti itu (ditarik kerah bajunya juga didorong), dan cuma bermaksud melerai.
"Saya hanya berusaha melerai, namun justru saya yang jadi korban pemukulan, RP mendorong saya, dan hampir bersamaan saat itu terjadi pemukulan ke arah bagian belakang kepala saya dari arah belakang," kata Elin kepada wartawan, dihalaman Polsek Patumbak, Kamis (09/10/2025).
Adapun terlapor menurut Riki Irawan, S.H., M.H atas kejadian tersebut ada 3 orang yang diduga merupakan preman bayaran dari pihak Perusahaan PT. Universal Gloves, yaitu BS yang memukul Elin Syahputra, lalu RS, dan AS yang menghalang-halangi Dedi Irawandi Lubis dalam melakukan peliputan. Laporan tersebut juga telah menyertakan keterangan dari para korban dan saksi atas beberapa video yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
Sedangkan harapan Riki adalah pihak kepolisian dapat segera menangkap ketiga pelaku secepatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Hamnas).
Post a Comment