Ngeri Mobil Inova Reborn Dimodifikasi, SPBU Gaperta Medan Diduga Terlibat Layani Mafia BBM
Nakal dan nekat, Istilah ini layak disematkan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gaperta Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Sudah terpantau lama oleh masyarakat setempat akibat permainan kotor dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dari pemerintah, Jumat (22/08/2025).
Kecurigaan warga di SPBU tersebut terbukti, diduga kuat SPBU menjual BBM bersubsidi kepada mafia, aktivitas ini setiap malam dan praktik ini ternyata berlangsung sudah lama.
SPBU nakal dan para pelaku (pembeli) nekat ini diduga sudah ada kerja sama untuk melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, seolah-olah tidak menjadi efek jera kepada para mafia BBM walaupun ada ancaman pidana yang sudah diatur UU.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, mafia ini tidak sayang memodifikasi mobil Inova reborn tahun tinggi ini, didalam mobil tersebut diduga ada tangki atau bak yang mampu menampung BBM dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, baik masyarakat setempat, bahkan berdasarkan pengamatan di lapangan, SPBU tersebut diduga melakukan praktik kotor ini sudah lama berjalan.
Kelakuan nakal dan nekat dilakukan SPBU tersebut, sudah terpantau lama oleh masyarakat setempat, dan meminta namanya dirahasiakan demi keamanan kepada awak media ini, menemukan dugaan praktik ilegal di SPBU 14.201.1110 di Jalan Gaperta Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, salah satu petugas SPBU tersebut sedang mengisi BBM subsidi melalui tangki Mobil Inova reborn B 1XXX FXX, Namun didalam tangki diduga kuat ada mesin penyedot untuk dialirkan ke tangki atau bak didalam mobil Inova reborn tersebut, yang sengaja tertutup rapat tanpa dicurigai warga.
Salah satu warga berinisial HZM (46) mengatakan kami mulai curiga setiap mobil Inova reborn warna hitam mengisi BBM lama, hampir satu jam bang, itu tidak ada mobil yang antri dibelakang bang, bila ada mobil yang mau isi baru mobil Inova reborn ini keluar bang " Katanya, Kamis (21/08/2025).
Lanjutnya, yang membuat kami curiga mobil inova reborn ini balek lagi ke SPBU bang, warna hitam dan berplat B 11XX XXX mobil yang tadi isi BBM sebelumnya bang," Kami perhatikan setiap malam mobil Inova reborn tersebut masuk ke SPBU itu, isi BBM sekitar satu jam pergi bang " Ucapnya.
Warga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Poltabes Medan dan Polsek Medan Helvetia, segera menelusuri dugaan praktik ilegal semacam ini agar tidak merugikan masyarakat yang benar membutuhkan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi dan sudah merugikan Negara.
Warga mendesak Poltabes Medan dan Polsek Medan Helvetia, agar aktivitas ilegal ini bisa di berantas, karena praktik ilegal ini telah melanggar Undang-undang yang diatur dalam penyalahgunaan BBM subsidi " Harapan warga.
Kasus ini menunjukkan bagaimana praktik mafia BBM bisa saja melibatkan oknum yang seharusnya menjadi penegak keadilan.
Sekedar informasi, menurut UU NO 2 Tahun 2001 UU Migas. Pasal 55, Mengatur sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan bahan bakar minyak bersubsidi atau yang melanggar aturan distribusi bahan bakar. Pelanggaran bisa dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
Pasal 40-44, mengatur perizinan usaha hilir, yang mencakup pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan perdagangan minyak dan gas bumi. (Tim/Red).
Post a Comment