Luar Biasa, Kurang Dari 12 Jam Iptu Yopi Ferdian Berhasil Ringkus Pembunuh ABG Di Palika Pelaku Abang Kandung Korban


Rokan Hilir.Metro Sumut
Kinerja aparat Kepolisian Polsek Panipahan patut diapresiasi, Pasalnya, kurang lebih dari 12 jam, Polsek Panipahan, berhasil memecahkan misteri dugaan kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan Anak Baru Gede (ABG) , bernama Rifka (19 tahun) yang terjadi, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.


Korban tewas bersimbah darah merupakan warga RT 01, RW 17, Dusun Sungai Siakap, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tim Opsnal Polsek Panipahan dibantu personil Polres Rokan Hilir di pimpinan langsung oleh Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian berhasil meringkus pelaku berinisial MK di sekitar lokasi kejadian.

Paling menggemparkan, pelaku ternyata merupakan abang kandung korban sendiri. Pelaku menghabisi nyawa korban secara brutal menggunakan sebilah parang, dengan membacok beberapa kali bagian tubuh korban hingga korban meregang nyawa.

Penangkapan pelaku sempat berjalan alot, dimana pelaku tidak mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dan pelaku sempat menyeret nama ayah kandungnya.

Berkat kejelian petugas, akhirnya MK mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang tak lain adalah adek kandungnya sendiri.

Ayah kandung korban di TKP sempat meraung histeris karena tidak pernah menduga sebelumnya nasib anak akan berakhir tragis, warga dari berbagai penjuru sudut desa secara langsung berhamburan menuju TKP untuk menyaksikan penangkapan pelaku.

Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian kepada Wartawan, Kamis (24/7/2025) membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MK di duga pelaku pembunuhan terhadap korban.

"Kurang dari 12 jam, pelaku berhasil kita tangkap, sekarang pelaku sudah dibawah ke Polres Rokan Hilir," ujarnya. 

Diterangkan Kapolsek, kronologi kejadiannya, bermula pelaku MK bersama ayahnya bernama Zulkifli Siregar pergi ke-ladang, tak lama kemudian pelaku pulang kerumah mereka.

"Sampai dirumahnya, pelaku meminta uang kepada korban, tapi korban tidak mau ngasi, disitulah pelaku marah hingga melakukan pembunuhan, motifnya sakit hati," terang Kapolsek.

Sementara itu Penghulu Pasir Limau Kapas, Alfian SPdI memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya atas kesigapan Kapolsek Panipahan dan personil dalam mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan korban bernama Rifka (19 tahun).

"Luar biasa kinerja Kapolsek Panipahan dan personil, kita melihat pak Kapolsek susah payah dilapangan, apalagi sampai tengah malam di dalam gelap gulita melakukan beberapa kali interogasi baru pelaku mengakui perbuatanya, sekali lagi apresiasi untuk pak Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian," ujarnya. 

Datuk Penghulu juga mengingatkan masyarakat, agar lebih memperhatikan perkembangan anak terutama mengawasi dari segala gerak geriknya agar tidak terlibat perbuatan hal-hal yang negatif seperti penyalah gunaan narkoba dan lain sebagainya.

"Biasanya hal seperti ini terjadi, tak lepas dari pengaruh narkoba, dari itu kita minta kepada orang tua, agar lebih super ekstra peduli dalam memperhatikan anak-anaknya, jangan sampai terlibat penyalah gunaan narkoba, semoga kasus ini menjadi terkahir kalinya terjadi di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas," pungkasnya. (Rusman Wapemred).



Tidak ada komentar