Tolak Eksekusi Lahan, Formula Gelar Aksi Di PN Medan
Tolak eksekusi lahan puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Lingkungan Jalan Aluminium (FORMULA) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (20/6/2025).
Puluhan warga yang didominasi ibu ibu tersebut mendatangi PN Medan menggunakan sejumlah kendaraan roda empat serta membawah Foster, serta mendapat pengawal dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan penolakan eksekusi terhadap pemukiman warga. Lantaran, pada bulan Januari 2025 hasil pertemuan ahli waris dengan masyarakat dan muspika Kecamatan Medan Deli menyepakati hanya pergudangan yang dilakukan eksekusi sedangkan pemukiman masyarakat di Lingkungan 16,17 dan 20 tidak akan dilakukan Eksekusi.
Hal tersebut sesuai juga diperkuat surat pernyataan yang dibuat oleh Ahli Waris.
Humas Pengadilan Negeri Medan Abdul Hadi,SH dan Soniadi,SH dihadapan masyarakat menyampaikan bahwa Pengadilan adalah institusi yang sah secara Hukum di Indonesia,pihaknya menangani perkara perdata dan Pidana, serta memutuskan suatu perkara.
Perkara yang disampaikan saat ini , semua telah sesuai proses sampai sudah ada putusan yang inkrah oleh Mahkamah Agung. Salah satu tugas Pengadilan adalah memutuskan perkara dan menjalankan untuk putusan eksekusi dan kami menjalankan perintah Undang-Undang.
Pengamatan wartawan, usai menyampaikan aspirasi dan mendengarkan pernyataan dari pernyataan pihak PN Medan, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dan aman. (Hamnas).
Post a Comment