Duduk Santai Di Kursi, Dua Pengedar Shabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, dua pria muda berinisial Rian (22) dan Pandi (25) berhasil diamankan saat tengah duduk santai di sebuah lokasi di kawasan hukum Polres Pelabuhan Belawan, tepatnya pada pukul 18.00 WIB.
Penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
“Saat digerebek, kedua tersangka sedang duduk di kursi. Tersangka Rian sempat berusaha membuang barang bukti, namun aksi tersebut berhasil diketahui oleh petugas di lokasi,” jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., MH., mewakili Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., pada Jumat (20/6)
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan 1 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkoba.
“Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah bekerjasama dalam mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. Saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba,” tambah AKP Ismail Pane.
Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya penindakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana narkoba di lingkungan sekitarnya. Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya. (Hamnas).
Post a Comment