Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 2,3 Gram Sabu Diamankan


Labuhan Batu.Metro Sumut
Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 2 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka yang diamankan berinisial SW alias Sudar, laki-laki berusia 23 tahun, warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 2,30 gram. Selain itu, ditemukan pula lima plastik klip kecil kosong, satu buah kaca pirek, satu plastik klip besar kosong, sebuah dompet kecil warna merah, dan uang tunai sebesar Rp207.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, salah satu personel unit reskrim melakukan penyamaran (undercover buy) dan berpura-pura sebagai pembeli. Hasilnya, tersangka SW berhasil diamankan di pinggir jalan besar Desa Sei Sakat. Saat dilakukan penggeledahan, sabu ditemukan di tangan kiri pelaku serta di kantong celana sebelah kanannya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AL. Namun, saat dilakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, pelaku berinisial AL tidak berhasil ditemukan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan jajarannya. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian. “Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa wujudkan Labuhanbatu bebas narkoba,” tutupnya.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Subakti/Humas).





Tidak ada komentar