Teamsus Ringkus Buruh Bangunan Simpan Sabu


Labuhanbatu.Metro Sumut
Tim Khusus (Teamsus) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap dalam penggerebekan di Dusun Lingga Tiga I, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (18/5/2025) malam.

Tersangka berinisial TGI alias Iman (28), seorang buruh bangunan, ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB oleh tim yang dipimpin oleh IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Rajagukguk. Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 3,02 gram bruto, tiga plastik klip kosong, satu plastik bening, serta satu buah sekop pipet.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengapresiasi kerja cepat dan responsif jajarannya dalam merespons laporan masyarakat dan melakukan penindakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Informasi dari masyarakat menjadi senjata penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berterima kasih atas partisipasi warga dan akan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegas Kompol Syafrudin.

Sementara itu, hasil interogasi awal terhadap tersangka mengungkapkan bahwa sabu tersebut ditemukan di pelepah sawit belakang rumahnya, yang kemudian ia simpan dengan niat untuk dijual kembali guna memperoleh keuntungan. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A. menyebutkan bahwa hal ini menjadi modus yang kerap digunakan oleh pengedar lokal dalam menyamarkan asal-usul barang haram tersebut.

“Keterangan awal tersangka menyebutkan bahwa barang tersebut ‘ditemukan’. Namun kami akan terus mendalami jaringan dan asal muasal barang ini. Ini tidak berhenti pada satu orang saja. Kita akan ungkap lebih dalam,” ujar AKP Rivanda.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba. (Subakti).



Tidak ada komentar