Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika seberat total 28,47 gram bruto.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Pasar VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim khusus yang dipimpin oleh PADAL IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Rajagukguk segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada pukul 04.00 WIB.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan dua tersangka, yakni SI alias Dedi (40), warga Desa Rawa Sari, Kabupaten Asahan, dan SI alias Janes (36), warga Desa Air Hitam. Dari SI alias Dedi, disita 21 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,31 gram bruto, uang hasil penjualan, timbangan elektrik, dan ponsel. Sedangkan dari rumah SI alias Janes ditemukan 13,50 gram sabu, timbangan elektrik, ponsel, serta plastik klip kosong.
Hasil interogasi mengarah kepada tersangka lain, MD alias Mukhyar (42), warga Kelurahan Tanjung Leidong, yang kemudian berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Dari rumah MD, petugas menemukan sabu seberat 10,00 gram bruto yang disembunyikan di bawah lantai papan kamar lantai dua.
Total barang bukti dari ketiga tersangka mencapai 28,47 gram bruto sabu. Selain itu, dalam pengembangan lebih lanjut ke rumah seorang terduga pemasok berinisial BI di Kota Tanjungbalai, ditemukan lagi sabu seberat 0,66 gram bruto meskipun BI tidak berhasil diamankan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas para pelaku dan mengejar jaringan yang lebih besar hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku oleh Satuan Reserse Narkoba. (Subakti/Humas Polres Labuhanbatu).
Post a Comment