Gudang Sindikat Penampung BBM Ilegal Di Pasar 9 Gas Desa Manunggal Milik Lilik Kembali Beraksi
Meski sempat tutup, gudang penampungan BBM diduga Illegal yang berlokasi di Pasar 9 Gas, Tanah Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, kini beroperasi lagi.
Kondisi inipun menimbulkan tandatanya besar bagi masyarakat, terkait penegakkan hukum oleh Polres Pelabuhan Belawan dibawah kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Janton Silaban, yang seolah melakukan pembiaran, terhadap gudang BBM diduga illegal di wilayah hukum Polres Belawan bisa kembali bebas beroperasi.
Dari amatan media ini, terlihat sepintas tidak ada kegiatan dari luar gudang, akan tetapi didalam gudang tersebut tidak ada yang tau.
Menurut sumber salah satu warga yang dapat dipercaya, dan namanya tidak mau ditulis mengatakan, semalam hari Rabu (19/03/2025) siang, di gudang itu ada kegiatan bang," Jangan tertipu bang, bila dilihat dari depan gudang tutup dan di gembok bang, tapi bila kita lihat kedalam ada kegiatan bang, itu gerbangnya ada dua bang, bila pintu gerbang yang satu digembok yang satu tidak bang " Katanya, Kamis (20/03/2025).
Informasi diperoleh menyebutkan, aktivitas penimbunan BBM illegal di daerah pasar 9 gas ini, sebelumnya sempat berhenti beroperasi Namun, sepekan kemudian kegiatan kembali beroperasi.
Masyarakat disekitar lokasi kepada awak media ini menjelaskan, kalau memang gudang milik Lilik tersebut sudah aktif kembali, setelah lama tidak beroperasi.
“ Iya pak, buka lagi, sudah sering terlihat mobil keluar masuk kedalam gudang itu (gudang Lilik-red) " Ucapnya.
Kami masyarakat berharap, kepada penegak hukum, yang masih memperdulikan nasib rakyat, sebelum rakyat jadi korban, tolong ditindak tegas, bila terbukti bersalah hukum sesuai yang berlaku, jangan ada pembiaran " Harapnnya.
Informasi yang berhasil diterima media ini, gudang milik Lilik ada dua Dipasar 9 gas, satu lagi diujung sebelah kanan. (Hamnas).
Post a Comment