Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Diduga Pelihara Perusahan Berkedok Agen Tuk Pembuat Paspor
Program Pemerintah Pusat tentang pemberian pelayanan kepada masyarakat, Soal pengurusan paspor yang lebih mudah dan tidak sulit, itu omong kosong belaka, Salah satu contoh dugaan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, ada Agen yang telah ditentukan untuk pengurusan paspor, atau pihak ketiga istilah sekarang, Apa boleh.
Banyak pemohon yang mengeluhkan soal Perusahan berkedok agen, yang telah ditentukan atau agen khusus dari Kantor Imigrasi Belawan, ini membuat kos biaya pengurusan paspor makin bertambah.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, PT yang berkedok agen yang sengaja dipelihara oleh oknum Imigrasi Belawan ini, sudah sejak lama dan sampai saat ini sudah semakin berkembang biak. Agen ini menurut sumber, agen ini untuk menutupi kos anggaran di Imigrasi Belawan, Jadi anggaran yang sudah dikucurkan Negara untuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kemana selama ini
Salah satu pemohon paspor yang sempat dikonfirmasi wartawan ini menyebutkan, Kami kadang untuk mengurus paspor di Imigrasi Belawan ini, Sangat bingung dan tidak mengerti untuk saat ini,'Apa itu agen yang telah ditentukan atau agen khusus (PT XXX)', yang telah ditunjuk oleh pihak Imigrasi Belawan " Katanya, Selasa (26/11/2024).
Lanjutnya, Untuk kedepan kami berharap ini tidak lagi terjadi," kami berharap kepada Kanwil Sumut, untuk memperbaiki kinerja anggotanya " Ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriew Guntur Suryadarma Simanjuntak, saat dikonfirmasi melalui whatsappnya terkait pemohon paspor diarahkan melalui agen yang telah ditentukan. Senin (25/11/2024), belum memberikan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan.
Sekedar informasi, menurut sumber yang dapat dipercaya, untuk agen yang telah ditentukan (PT) oleh pihak Imigrasi Kelas II TPI II Belawan, tidak jauh lokasinya, ini semakin membuat kecurigaan dan dugaan ada permainan di balik ini. (Hamnas).
Post a Comment