Waduh...!! Proyek Pembangunan Gate 3 Di Pelabuhan Belawan Disebut Mangkrak, KPK Diminta Usut Tuntas
Belawan.Metro Sumut
Dugaan kasus korupsi pembanguan Gate 3 di PT Pelindo 1 Belawan pada tahun 2017, yang terletak di Jalan Pelabuhan Raya Belawan Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Tidak juga difungsikan. Bahkan terkesan mubazir dan menghamburkan uang negara, Dan sampai saat ini belum juga dioperasikan, menjadi tanda tanya besar. Jumat (11/08/2023).
Namun proyek Gate 3 di Pelabuhan Belawan, yang dibangun pada tahun 2017, yang menelan anggaran Miliar, Saat ini mangkrak dan tidak berfungsi, publik menduga jika anggaran dan pembangunan Gate 3 tersebut diduga sudah dikorupsi. Sudah saatnya KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di pembangunan Gate 3 tersebut, Bila ada indikasi penyelewengan, segera ditindak tegas para pelaku.
Sabtia Humas Pelindo 1 Belawan memberikan keterangan resmi, melalui WhatsAppnya terkait pembangunan Gate 3 di Pelabuhan Belawan mengatakan Gate 3 direncanakan akan menjadi main gate untuk automatic gate system, yang penerapannya nanti merupakan salah satu tindaklanjut dari arahan Tim Stranas PK, dimana Pelabuhan Belawan akan difokuskan pada perbaikan, dan pembenahan dalam rangka peningkatan layanan di kawasan Pelabuhan, sehingga diharapkan sistem Pelindo nantinya dapat diupgrade, sesuai dengan standarisasi operasional pelabuhan kelas dunia," Maaf slow respon, lagi di dinas luar " Katanya melalui pesan WhatsAppnya, pada hari Kamis (10/08/2023), sekitar pukul 09.20 wib.
Sementara Humas Pelindo 1 Belawan Sabtia saat dikonfirmasi lagi, terkait biaya pembangunan Gate 3 di Pelabuhan Belawan, pada tahun tahun 2017 dan gate 3 belum juga dioperasikan sampai sekarang, melalui WhatsAppnya, pada hari Kamis (10/08/2023) sekitar pukul 09.43 wib belum memberikan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan.
Ini menjadi beban Pemerintah Pusat di masa kini dan selanjutnya. Apabila terus dibiarkan mangkrak Gate 3 di Pelabuhan Belawan ini, Maka akan jadi "warisan" tidak berguna untuk masyarakat daerah. (AW/Red).
Post a Comment