Tanpa Papan Informasi Kegiatan, Rehab Kantor Desa Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Terkesan Tidak Transparan

Asahan.Metro Sumut
Biasanya setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan Pemerintah baik pusat maupun Daerah, Selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, Volume kegiatan dan lain sebagainya. Dengan cara memasang papan informasi kegiatan atau papan proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau lebih dikenal UU KIP. Agar masyarakat dapat memantau terkait lajunya kegiatan tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Kamis (06/10/2022). 
Lain halnya apa yang terjadi di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Ketika ada pelaksanaan kegiatan pembangunan yaitu untuk rehab kantor desa berdasarkan pantauan wartawan metro sumut.com dilapangan, Rabu (05/10/2022),  Terlihat kegiatan tersebut sangat tidak transparan, Karena tidak memasang papan informasi proyek sehingga bermunculan sepekulan nada negatif dari masyarakat luas. Seakan bertanya-tanya dari mana sumber keuangannya dan berapa besaran anggarannya.

Kades Punggulan Asahan Suyatno saat di konfirmasi melalui telpon selulernya Kamis (06/10/2022) terkait Dugaan Pekerjaan Rehab Kantor Desa Punggulan Tanpa Plank Proyek, Proyek rehab pagar sudah dilakukan mulai tahun 2021 dan sampai Tahun 2022 tidak siap dikerjakan. Pada tahun 2021 dilakukan perehaban pagar menggunakan stanlis tapi disayangkan bagian tembok tidak dilakukan pengecetan sehingga terkesan proyek terbengkalai mengatakan proyek sudah selasai bang, Tuk anggaran pagar kantor Desa Panggulan Rp. 45.000.000 tahun 2021 bang," Semua tudingan itu semua tidak benar bang " Katanaya

Berdasarkan Investigasi di lapangan, Diketahui proyek rehab pagar sudah dilakukan mulai tahun 2021 dan sampai Tahun 2022 tidak siap dikerjakan. Pada tahun 2021 dilakukan perehaban pagar menggunakan stanlis tapi disayangkan bagian tembok tidak dilakukan pengecetan sehingga terkesan proyek terbengkalai, Sementara itu ditahun 2022 ini rehab dilakukan dibagian papan nama desa yang dulunya terbuat dari besi sekarang diubah menjadi bentuk baru yang dilapisi  keramik.. 

Salah satu warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwasanya saya sebagai masyarakat Desa Punggulan merasa kecewa, Karena pembangunan di kantor desa sendiri Pemerintah Desa merehab pagar dan papan nama desa tanpa plank anggaran," Ini merupakan suatu pembodohan yang dilakukan pemerintah Desa Punggulan kepada masyarakat " Katanya. (Wgn/Red). 

Tidak ada komentar