Kabid Humas Poldasu : Bila Polsek Tidak Menindak Judi Tembak Ikan Milik Alim Candra, Polda Sumut Yang Turun Tangan


Marelan.Metro Sumut
Judi tembak Ikan milik Alim Candra di Jalan M Basir Lingkungan 32 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan di sebut-sebut kebal hukum dan tak tersentuh hukum, Karena diduga Kepolisian setempat tidak mampu menutup lokasi judi tembak ikan tersebut. Jumat (01/07/2022)

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kalau Polsek tidak menindak, Polda yang turun tangan " Katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Jumat (01/07/2022).

Judi tembak Ikan milik Alim Candra di Jalan M Basir Lingkungan 32 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan menjadi surganya bagi pemain, Dan masalah keamanan dan hukum pasti sudah di jamin oleh Alim Candra, Terbukti masih beroperasi praktik perjudian tembak Ikan milik Alim Candra tanpa ada penindakan hukum yang tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya beberapa kali terkait lokasi judi tembak Ikan milik Alim Candra tetap beroperasi dan belum ada tindakan tegas, Jumat (01/07/2022) tidak ada jawaban.

Sementara sejumlah masyarakat di Jalan M Basir Lingkungan 32 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan sudah resah, Berdasarkan pengakuan salah seorang warga setempat kepada wartawan ini, Praktek perjudian tembak Ikan milik Alim Candra tersebut sudah berlangsung sejak lama, makin marak dan aman saja. (Hamnas)

Tidak ada komentar