Komisi D DPRD SU Rekomendasikan Pencopotan Kepala BWSS II Karena Tidak Kooperatif


Medan.Metro Sumut
Komisi D DPRD SU akan merekomendasikan pencopotan kepala BWSS (Balai Wilayah Sungai Sumatera ) II Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementrian Pekerjaan Umum, Maman Noprayamin karena tidak kooperatif tidak hadir ketika rapat dengar pendapat membahas persoalan banjir di Serdang Bedagai. Demikian dikatakan Ketua dan anggota Komisi D DPRD SU Delpin Barus dan Azmi Yuli Sitorus Rabu (01/12/2021) di Komisi D DPRD SU. 

Sesuai agenda pada Rabu (1/12/2021) pagi, dilaksanakan RDP antara DPRD Sumut dengan Kepala BWSS-II membahas persoalan banjir besar yang melanda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi. Saat rapat baru dimulai, seluruh anggota Komisi D yang hadir sepakat menskor rapat, mengingat Kepala BWSS-II tidak hadir dalam rapat tersebut dan hanya diwakilkan anggotanya.

"Sebelum rapat tadi diskor, saya selaku Ketua Komisi D dan seluruh anggota dewan yang hadir merekomendasikan pencopotan terhadap Kepala BWSS-II Sumut. Rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, ke Gubernur Sumut, Kementrian PU, dan DPR-RI,” tegas Delpin, politisi muda asal Partai Moncong Putih PDI Perjuangan yang dikenal energik itu.

Delpin sangat kecewa dan kesal atas ketidakhadiran Kepala BWSS-II ini, mengingat persoalan yang dibahas dalam rapat merupakan masalah yang sangat penting, terkait banjir besar yang terjadi di dua wilayah itu.

“Terus terang saya sangat kecewa berat dengan Kepala BWSS-II Sumut ini. Kita sudah tiga kali layangkan undangan RDP untuk membahas persoalan banjir di Sumut, tapi yang bersangkutan tidak pernah mau hadir, selalu saja diwakilkan. Sepertinya sepele sekali beliau dengan lembaga DPRD ini,” ungkap Delpin.

Selain itu, yang bersangkutan juga tidak akomodatif dan sulit diajak komunikasi.

“Saya sudah berusaha kirim pesan melalui WA ke beliau, untuk koordinasi terkait persoalan banjir dan upaya penanganannya, tapi pesan saya tersebut tidak pernah direspon. Saya sebagai anggota DPRD Sumut dari Dapil Sergai dan Tebing Tinggi selalu ditanya dan diminta oleh masyarakat bagaimana persoalan banjir ini dapat teratasi,” ujarnya kesal.

Dia menambahkan, persoalan pengelolaan sungai besar di Sergai dan Tebing itu adalah wewenang BWSS-II.

Sikap Ketua Komisi D ini diamini oleh Azmi Yuli Sitorus anggota Komisi D DPRD Sumut. Menurut Azmi, Kepala BWSS-II tidak kooperatif dan tidak menghargai mereka sebagai anggota DPRD Sumut. “Kita sudah berulang-ulang mengundang beliau, tapi tak mau datang. Walaupun kita di DPRD Sumut ini tidak punya wewenang mengevaluasi langsung kinerja BWSS-II Sumut, akan tetapi kita bermitra dan sama-sama punya tugas untuk mencari solusi persoalan banjir di Sumut, terutama banjir di Sergai dan Tebing Tinggi. Kami kan harus menyampaikan keluhan dan aspirasi warga korban banjir yang sampai saat ini belum ada solusi penanganannya, dan rakyat itu datangnya ke kami, bukan ke BWSS-II. Jika kami diperlakukan seperti ini, kami juga punya hak untuk memberikan rekomendasi ke pihak terkait atas kinerja BWSS-II Sumut,” ungkap Azmi politisi muda asal Gerindra itu.

Perwakilan BWSS-II Sumut Aaron Lumbanbatu yang hadir saat RDP menyampaikan bahwa ketidakhadiran Kepala Balai dikarenakan harus mendampingi pejabat dari pusat yang datang ke Sumut. (Mashuri L).

.

Tidak ada komentar